Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsPOMAD yang Responsif dan Berintegritas, Denpom IX/1 Kupang Gelar Aksi Donor Darah

POMAD yang Responsif dan Berintegritas, Denpom IX/1 Kupang Gelar Aksi Donor Darah

Kupang | suararakyat.net – Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang tahunnya yang ke-76, Denpom IX/1 Kupang, menggelar serangkaian kegiatan, kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Angkatan Darat(POMAD) Se-Indonesia, termasuk di Denpom IX/1 Kupang, mulai dari Bhakti Sosial, Karya Bakti, Anjangsana ke Para Purnawirawan Pomad, termasuk Donor darah yang dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022, bekerjasama dengan unit tranfusi darah PMI NTT, bertempat di Jln. Veteran No. 8, Kel. Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang (8/6/2021).

Kegiatan donor darah dalam rangka HUT POMAD yang Ke-76 Tahun, tampak pula dihadiri Dandenpom IX/1 Kupang Letkol Cpm Joao Cesar Dacosta Corte, serta diikuti 49 orang peserta donor diantaranya, Pasi Tuud Kapten Cpm Jermi Roby Lingga, Pasi WAL Kapten Cpm Syamsuddin, Dan Unit Idik Letda Cpm M. Tanwirul, Dan Unit Gakkum Wal Letda Cpm Araufur Zulbi, Pjs pimpinan Cabang Bank Artha Graha Kupang bapak. Gaudensius beserta 12 orang staf, anggota dan persit Denpom IX/1 Kupang, Kodim 1604/Kupang, perwakilan dari Denzibang, Denhubrem, Ajenrem 161/Wirasakti.

Menurut Dandempom IX/1 Kupang, Letkol Cpm. Joao Cesar Dacosta Corte, saat ditemui disela kegiatan donor darah menjelaskan bahwa, kegiatan donor darah yang diadakan hari ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan dalam rangka HUT POMAD yang ke-76

“Intinya untuk kegiatan donor darah ini sendiri, merupakan upaya kami dalam mendukung pemerintah, dalam hal ini PMI untuk ketersediaan darah sehingga saat ada masyarakat yang sangat membutuhkan darah sudah tersedia, harapan kami dengan donor darah ini, maka PMI bisa selalu melayani kebutuhan masyarakat atau pasien yang membutuhkan darah”, ucap Dandempom.

Dandempom IX/1 Kupang, juga menambahkan bahwa dalam donor darah HUT POMAD kali ini juga melibatkan satuan jajaran lain selain personil Denpom, seperti KOREM 161/ Wira Sakti, Kodim 1604/ Kupang.

“Berikutnya masih ada agenda kegiatan lain yang akan kita adakan dalam rangka HUT POMAD ini, diantaranya Ziarah ke Taman makam Pahlawan, Parade Corps dan Syukuran hari ulang tahun POMAD Itu sendiri”, pungkas Orang nomor satu di Denpom IX/ 1 Kupang ini.

Tampak dari pengamatan Tim suararakyat.net dilapangan, banyak anggota yang turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah ini, mulai dari anggota Babinsa, anggota Denpom serta anggota Intel TNI tampak mendonorkan darahnya.

Menurut salah seorang peserta donor, Madeline, dirinya mengikuti donor ini karena merasa terpanggil secara kemanusiaan, untuk menyumbangkan darahnya sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa tertolong, selain itu juga karena dirinya ingin turut serta memaknai HUT POMAD ke – 76, tahun ini.(Arifin)