Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPolri Serahkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Barang Bukti Kepada...

Polri Serahkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Barang Bukti Kepada Jaksa Pekan Depan

Reporter: Sawijan

Jakarta | suararakyat.net – Polri akan melakukan penyerahan barang bukti atau pelimpahan tahan (II) dan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada (3/10/22).

Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap atau P-21 berkas pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rencana pelimpahan tahap II kedua berkas tersebut akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Insyaallah untuk rencana pelimpahan tahap 2 akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini,” ucapnya pada (28/9/2022).

Dedi mengatakan bahwa untuk pelimpahan tahap II, kedua atau penyerahan barang bukti ,berkas tersebut akan dilakukan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. mengeni tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim.

Kejagung (Kejaksaan Agung) menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo (FS) dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan sudah lengkap atau P-21.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka atas nama FS, PC, RR, RE dan KW dinyatakan lengkap.

Fadil mengatakan,Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materil telah terpenuhi.

Perkara ini hari ini kami nyatakan lengkap untuk kasus permbunuhan berencana,” ujar Fadil di Kejagung, pada Rabu (28/9/2022).

Satu berkas perkara terkait obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga dinyatakan lengkap oleh Jampidum.

Fadil Zumhana menuturkan, perkara ini (obstruction of justice) sudah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga berkas perkara kami nyatakan lengkap atau P-21.

Di sisi lain viral di twiter yang berhasil suararakyat.net kutip dari dalah satu akun Jhon sitorus @Mudik17. ia menulis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini punya PENGACARA baru yaitu mantan Juru Bicara @KPK_RI, Febri Diansyah

Arena persidangan dan jagat media akan semakin SERU karena akan tersaji duel INTELEKTUALITAS Kamaruddin vs Febri Diansyah

Ini benar2 sebuah kejutan.

Kemudian balas si Joko. Mantan jubir KPK koq ya mau2nya jadi penasehat hukum orang seperti Sambo?!?!?!?

Mrs_Songjoongki pun balas cuitan tersebut dengan menulis Woahh kasus Sambo udah kayak di drakor drakor. Harusnya ada Vincenzo Cassano atau engga big mouse.