Jakarta | suararakyat.net – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi viral di media sosial karena meludahi seorang Imam di sebuah Masjid di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku, seorang bule berinisial MBCAA (48), sedang bersiap untuk kembali ke negaranya sebelum diamankan oleh polisi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, langsung turun tangan untuk mengecek kejadian tersebut setelah melihat kasus ini menjadi viral di media sosial. Bersama jajarannya, Polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk menunda penerbangan pelaku.
MBCAA yang diketahui berkewarganegaraan Australia kemudian dibawa ke kantor Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan atas perbuatannya. Sementara itu, Imam tetap Masjid yang menjadi korban, Muhammad Basri Anwar (24), juga bertemu dengan Kapolrestabes Bandung dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Mulai viral itu siang, kita lihat di sosial media. Langsung segera kita tindaklanjuti ke korban. Kita telusuri mulai dari hotel di mana, paspornya. Alhamdulillah bisa kita deteksi, ternyata yang bersangkutan sudah ada di Jakarta”, ucap Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023).
Dari informasi yang diperoleh, pelaku meludahi imam Masjid karena tidak senang dengan suara murrotal Al-Qur’an yang ditetapkan oleh imam. Passport pelaku dibuat pada tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun 2030 mendatang.
“Jadi kita langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penundaan sementara penerbangan. Sebetulnya yang bersangkutan sudah mau terbang tadinya. Kita amankan di bandara”, terangnya.
Dalam aksinya yang menyedihkan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku sebelum berhasil kembali ke negaranya. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan Polisi untuk menentukan tindakan selanjutnya.
“Alhamdulillah yang bersangkutan kita bisa amankan sebelum berangkat pulang, dan sekarang sudah kita bawa ke Polrestabes. Sementara masih kita mintai keterangan dulu”,ย sambung Kombes Budi Sartono.
“Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu Masjid di daerah Bandung”, tandas Budi.(Arf)