Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeKriminalPolres SBB Tangkap Oknum Pengajar Honorer Cabul

Polres SBB Tangkap Oknum Pengajar Honorer Cabul

SBB, Maluku | suararakyat.net – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur semakin marak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Hanya dalam waktu kurang dari enam bulan atau satu semester di Tahun 2023, Polisi Resort (Polres) Seram Bagian Barat sudah menangani 14 pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 18 korban.

Baru-baru ini, pada hari Kamis kemarin, Polres SBB berhasil menangkap seorang pelaku baru atas kasus pencabulan di Kecamatan Huamual. Pelaku tersebut adalah seorang oknum guru honorer bernama SOR (30). Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur dan sempat kabur selama 12 hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan SH, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan bejatnya di wilayah dusun di Kecamatan Huamual. Pelaku memegang daerah sensitif korban dan mencium wajah korban sebelum mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa pun tentang perbuatannya.

“Pelaku ini memegang daerah sensitif korban, dan mencium wajah korban,”ujar Iptu Irwan, Kamis (06/04/2023)

Korban akhirnya melaporkan tindakan bejat tersebut kepada keluarga mereka dan keluarga melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, tim polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di dusun Limboro.

“Setelah kita menerima laporan tim kemudian bergerak dan langsung menangkap pelaku di dusun Limboro. Pelaku saat ini sudah ditangkap,”terangnya

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, penting untuk mengambil tindakan preventif dan melapor ke polisi apabila mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Semua orang perlu mengambil tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi anak-anak serta perempuan dari tindakan kekerasan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan mereka. (Ekdar)