Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeKriminalPolres Muara Enim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan di Talang Taling

Polres Muara Enim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan di Talang Taling

Laporan: Rumba

Muara Enim | suararakyat.net – Polres Muara Enim menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di depan warung kopi saudari Endang, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada Sabtu malam, (05/03/2022) sekira pukul 22:30 WIB. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam Konferensi Pers tersebut, AKBP Aris Risdiyanto, S.I.K, M.Si., selaku Kapolres Muara Enim ditemani AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., selaku Kapolsek Gelumbang beserta Kasat Reskrim Polres Muara Enim dan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang dan anggota lain turut menghadiri rangkaian Konferensi Pers di halaman Mapolsek Gelumbang itu pada Minggu sore, (06/03/2022).

Kepolres Muara Enim, AKBP Aris Risdiyanto menjelaskan bahwa, kejadian itu terjadi di depan warung kopi saudari Endang Desa Talang Taling. Menurutnya, pelaku sendiri adalah laki-laki inisial EH (34), warga Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Sedangkan korban inisial K, Warga Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Dikatakan Kapolres, Polres Muara Enim melalui Team Puma Unit Polsek Gelumbang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Kapolres juga menyampaikan, Kronologis kejadian pada pukul 22:30 WIB, tersangka datang ke warung kopi tersebut. Melihat anak atas nama Mardiah digendong korban, pelaku merasa cemburu. Tanpa basa basi atau berkata sesuatu apapun pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah benda berupa pisau ke tubuh korban sebanyak (3) tiga tusukan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polsek Gelumbang. Dengan sigapnya, Kapolsek dan Team Puma mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan alhamdulillah kurang dari (2) dua jam tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gelumbang dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.

“Untuk motif pelaku sendiri adalah cemburu. Sementara hubungan pelaku dan pemilik warung tidak saling kenal, Hanya saja mungkin ada rasa. Kemudian saat dicek, pelaku mengkonsumsi sabu. Terakhir dipakai (3) tiga hari sebelum melakukan penusukan,” pungkas Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Risdiyanto, kepada awak Media.

Sementara pada kesempatan yang sama, pelaku EH (34), memohon maaf kepada keluarga korban dan menyesali semua perbuatannya. “Saya menyesal dan mohon maaf pada keluarga korban dan siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya ini,” tutur EH dengan wajah tertunduk lesu. (Rumba).