Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPolres Metro Jaksel Gencar Awasi Harga Bahan Pokok di Pasar Kebayoran Lama...

Polres Metro Jaksel Gencar Awasi Harga Bahan Pokok di Pasar Kebayoran Lama Menjelang Lebaran

Jakarta | suararakyat.net – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) baru-baru ini melakukan pengecekan ketersediaan sembako jelang musim liburan Idul Fitri 1444H mendatang di Pasar Kebayoran Lama. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah permintaan pasar yang tinggi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terus menerus hingga libur Idul Fitri mendatang.

“Kerjasama Polda Metro Jaya dengan stakeholder bertujuan untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Jakarta Selatan. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri tetap terjaga. dan tidak ada spekulan yang memanipulasi harga”, ucap Ade Ary, Selasa (4/4/2023).

Ade Ary mengimbau masyarakat, untuk menghubungi call center 110 atau nomor pribadinya jika menemukan penyalahgunaan distribusi sembako.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menghubungi Polda Metro Jaya melalui 110 atau melalui nomor handphone pribadi kami di 08119981998 jika menemukan adanya bentuk penyalahgunaan distribusi atau spekulasi sembako”, tandasnya.

Pengecekan dilakukan pada Senin (3/4/2023) di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy bersama Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Jakarta Selatan serta Ketua Koperasi Pasar Kebayoran Lama turut hadir dalam giat tersebut. Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan kenaikan harga kebutuhan pokok seperti telur. Ia berharap para pedagang tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga telur misalnya cukup tinggi, dan menjadi tanggung jawab pengelola pasar untuk memastikan masyarakat tetap bisa menerima batasan harga yang sudah ditentukan”, jelasnya.

Irwandhy juga menyebut, bahwa ada beberapa bahan kebutuhan pokok yang mengalami penurunan harga. Karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengawasan, baik dari sisi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah maupun kualitas produk yang layak konsumsi.

“Selain itu, ada beberapa barang yang mengalami penurunan harga, dan pengelola pasar akan memastikan pedagang tetap bisa mendapatkan harga jual yang sesuai dari masyarakat. Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan terkait penetapan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah dan kualitas produk yang layak untuk dikonsumsi”, terangnya.(NW)