back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsPolres Flotim Menggelar Rapat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polres Flotim Menggelar Rapat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Larantuka | suararakyat.net – Polres Flotim mengadakan rapat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering terjadi di wilayah Flotim. Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Juni 2023, di aula Ikatarak Polres Flotim.

Rapat dipimpin oleh Wakapolres Flotim, Kapolres Flotim Akbp I Gede Ngurah Joni Mahardika SH.SIK.MH. Rapat juga dihadiri oleh Dandim 1624 Flotim yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1624 Kapten Ifantri Jhon A Repi, Kabid Btk Naker Bertolomeus B Makin, Kabag Ops Polres Flotim I Made Muter, Kasad Intelkam Polres Flotim Iptu Yovianus Sidin S.IP, Kasad Reskrim Polres Flotim Lazarus M A La’a, Kasad Samapta Polres Flotim Iptu Freid Y Letik, Kasad Binmas Polres Flotim Iptu Atam Ikshanmudin, dan Kasubag Dalops Bag. Ops Polres Flotim Akp Herione Budiono.

Selain itu, hadir juga perwakilan dari pihak Pelni, Figus Sahar, Bandara Paulus M De’rosari, Yayasan PBB Kasih Benedikta A Da’silva, Kapospol KP3 laut Aipda Emanuel Haba, para jajaran Kapolsek Polres Flotim, dan semua personil Bhabinkamtibmas Polres Flotim.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kapolres Flotim, terdapat 58 korban pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flotim yang meninggal antara tahun 2018-2022, dan tahun ini terdapat 4 korban.

Selain itu, sebanyak 358 PMI asal Flotim dideportasi, dan 5 orang dicegah untuk berangkat. Flotim juga menempati peringkat kedua dalam kasus tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur.

Pasi Intel Kodim 1624 Flotim, Kapten Infantri Jhon A Repi, mengatakan bahwa masalah ini terjadi karena masalah ekonomi, sehingga banyak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tanpa menggunakan dokumen resmi.

Sementara itu, Dinas Naker Flotim telah menyiapkan rumah transit bagi PMI yang pulang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke keluarga. Melalui kerja sama yang baik, pihak Pelni juga akan memeriksa dokumen perjalanan untuk mengidentifikasi adanya pelanggaran, yang kemudian akan segera dilaporkan ke Polres atau Kodim untuk ditindaklanjuti.

“Kapolres Flotim Akbp I Gede Ngurah Joni Mahardika SH.S.IK M.H akan bekerja sama dengan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Flotim untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya. (Ask)