Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPOLISI TEROR KURATOR "Divisi Propam Mabes Polri Bertindak"

POLISI TEROR KURATOR “Divisi Propam Mabes Polri Bertindak”

Reporter: Okik

Surabaya | suararakyat.net – Tim Kurator PT. Rama Gloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi sejak bulan Maret 2022 dibuat gelisah, tidak tenang bekerja dan dibayangi ketakutan akibat teror polisi berkomplot dengan debitor Pailit yang notabene seorang pendeta Kristen yang cukup terkenal.

Pendeta Dr. S K. MBA itu merupakan seorang pemimpin tertinggi PGPI, ujar Dr. Hadi Pranoto, SH MH selaku Kuasa Hukum Kurator

Polisi yang seharusnya Alat Negara Penegak Hukum telah merendahkan derajatnya “sudi diperalat debitor pailit, yang dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, bukan dipailitkan oleh Kurator .jelas Hadi Pranoto kepada suararakyat.net. Selasa 13 September 2022.

Polisi yang Presisi, harus paham apa itu kepailitan, harus ngerti UUK PKPU, harus tahu apa itu Kurator. Serta harus paham apa itu Pengadilan Niaga. Akhirnya, polisi seharusnya mengerti bahwa semua itu merupakan bagian integral dari Program Besar Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mengatasi kesulitan-kesulitan likuiditas para kreditor akibat debitor tidak mampu membayar hutang-hutangnya, sehingga memperparah krisis moneter saat itu, jelas Mantan Ketua Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur ini.

Oleh karenanya, jika ada debitor pailit mendatangi polisi, ada persoalan perselisihan hutang piutang, maka polisi yang bermartabat, harus mengarahkan debitor pailit macam itu, agar mengikuti prosedur dan tata cara yang disediakan oleh UUK PKPU, terang Hadi.

Namun faktanya, menurut Hadi “oknum Pendeta Kristen itu arogan dan tinggi hati, pantang baginya mengikuti prosedur dan tata cara dalam kepailitan jika merasa ada perselisihan jumlah piutang dengan kreditur-kreditur yang dikemplang piutangnya. Kepailitan yang merupakan peristiwa perdata, tidak dihiraukan, dengan cara-cara palsu, dia memperalat aparat Ditreskrimsus Polda Jatim, mencari-cari unsur tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh Kurator.

Dalam menghadapi teror polisi bersekongkol dengan debitor jahat macam itu, Hadi Pranoto selaku Kuasa Hukum Kurator telah tiga kali berkirim surat kepada Presiden sampai ke Kapolda Jatim, terakhir ditembuskan kepada Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun syukur, Divisi Propam Mabes Polri pasca kepemimpinan Ferdy Sambo tanggap dan bereaksi atas adanya pelanggaran hukum dan kode etik profesi kepolisian yang didalangi oleh debitur pailit yang berperangai nakal itu, ungkap mantan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jatim untuk Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin ini. Ini momentum yang tepat bagi Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bersih-bersih dari oknum polisi nakal.

Sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk Polwan, pungkas Hadi Pranoto.(okik)