Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPolisi Lingkungan Berhasil Mencegah Aksi Penjambretan iPhone 13 Pro di Setiabudi Jakarta...

Polisi Lingkungan Berhasil Mencegah Aksi Penjambretan iPhone 13 Pro di Setiabudi Jakarta Selatan

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria yang menggunakan inisial “S” pada usia 35 tahun tidak berhasil menjambret iPhone 13 Pro yang dimiliki oleh seorang karyawati di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut akhirnya ditangkap berkat ketangkasan seorang anggota Polisi Lingkungan (Polisi RW).

Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora, menjelaskan bahwa awalnya korban bernama Ai, berusia 26 tahun, sedang berjalan menuju tempat tinggalnya. Ketika sampai di tempat kejadian, pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendekati korban. Tanpa ragu, pelaku segera merampas ponsel iPhone milik korban.

“Pada saat berada di depan gerbang, ada seorang pria yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan silver mendekati korban, dan seketika itu pelaku mengambil ponsel milik korban yang sedang digunakan olehnya,” ungkap Arif saat dihubungi pada Jumat (12/5/2023).

Pelaku segera melaju dengan cepat untuk melarikan diri. Namun, korban segera berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh seorang anggota Polisi Lingkungan bernama Aiptu Ramdhani yang sedang bertugas di sekitar lokasi. Bersama-sama dengan warga sekitar, Aiptu Ramdhani berhasil menangkap pelaku.

“Anggota Polisi Lingkungan, Aiptu Ramdhani, beserta warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Ponsel milik korban juga ditemukan bersama pelaku,” tambahnya.

Pelaku dengan inisial “S” saat ini sudah diamankan di Polsek Setiabudi untuk proses hukum lebih lanjut. Arif menyebut bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sama dengan sindikat kejahatan lainnya atau tidak.

“Kami akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, dan saat ini sedang melakukan penyidikan serta mempersiapkan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan,” jelasnya.

Arif mengucapkan terima kasih kepada anggota Polisi Lingkungan yang sigap dalam merespons keluhan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.

“Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat menggunakan ponsel di tempat terbuka,” tutupnya.(Rz)