Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsPolisi: Kecelakaan KA Jarak Jauh yang Menabrak AKBP Buddy Terjadi dengan Kecepatan...

Polisi: Kecelakaan KA Jarak Jauh yang Menabrak AKBP Buddy Terjadi dengan Kecepatan 27 Km/Jam

Jakarta | suararakyat.net – AKBP Buddy Towoliu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, tewas setelah ditabrak Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Jakarta-Tegal di dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi telah melaporkan bahwa kereta tersebut sedang melaju dengan kecepatan 27 kilometer/jam pada saat kejadian.

“Menurut kesaksian operator dan asisten kereta api yang berada di KA Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal, KA tersebut melaju dengan kecepatan 27 km/jam dan berjarak kurang lebih 300 meter dari Stasiun Jatinegara,” ujar Dhimas Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5/2023).

Dhimas mengatakan, saksi melihat korban berdiri di atas rel kereta api yang masih aktif. Menurut kesaksian, korban sedang berjalan sendirian saat itu.

“Para saksi melihat korban berdiri seorang diri sambil mungkin menengok ke kanan dan ke kiri sepanjang tembok dalam batas rel kereta api dan Jalan Bekasi Timur. Kemudian saksi melihat korban berjalan menuju track 3 yang merupakan lokasi yang dilewati kereta api tersebut. “Korban tertabrak kereta api dan meninggal dunia sekitar pukul 09.31. Demikian rangkuman singkat yang kami rangkum,” kata Dhimas.

Lebih lanjut Dhimas menjelaskan, KAJJ melaju dengan kecepatan relatif lambat karena baru saja meninggalkan stasiun. Apalagi, KA tersebut baru saja mengalami pergantian jalur di Stasiun Jatinegara.

“Kereta itu dari Senen ke Tegal, dari Jakarta ke Tegal. Untuk kecepatan, pihak Dishub bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, tapi saat kami investigasi, kereta baru saja meninggalkan stasiun, jadi kecepatannya akan melambat. Apalagi , ada peralihan jalur di jalur 3, yang merupakan salah satu dari lima jalur. Selama peralihan, kereta akan bergerak dengan kecepatan yang sesuai dengan peralihan tersebut,” tambah Dhimas.

Ini adalah insiden tragis, dan polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan keadaan yang menyebabkan kematian korban. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan rel kereta api sebagai jalur pejalan kaki.(Rz)