Kano | suararakyat.net – Polisi Islam di negara bagian Kano, Nigeria telah mengeluarkan peringatan kepada umat Muslim agar mematuhi norma agama selama bulan suci Ramadan. Salah satu aturan yang ditegaskan adalah tidak boleh makan di tempat umum saat waktu puasa.
Menurut laporan BBC pada Sabtu (25/3/2023), Dewan Hisbah yang merupakan kepolisian agama, telah mengeluarkan pernyataan pada Kamis (23/2) waktu setempat, mengingatkan bahwa mereka yang melanggar norma agama selama bulan suci akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Panglima dewan, Harun Ibn-Sina, menegaskan bahwa pemuda yang kedapatan makan di depan umum saat waktu puasa juga tidak akan terhindar dari hukuman. Dewan Hisbah telah mengerahkan petugas ke masjid untuk memastikan keamanan selama periode puasa yang dimulai pada hari Kamis.
Sebagai kepolisian agama yang menegakkan hukum Islam di Kano, negara bagian yang mayoritas penduduknya beragama Muslim, Dewan Hisbah berupaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan agama selama bulan suci Ramadan. Dalam konteks ini, masyarakat diminta untuk mematuhi norma agama dan tidak melanggar aturan yang berlaku.(Rz)