Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPolisi Berhasil Menangkap Pelaku Begal Sadis yang Membacok Sopir Taksi Online di...

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Begal Sadis yang Membacok Sopir Taksi Online di Jakarta Barat

Jakarta | suararakyat.net – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal yang kejam dan brutal, yang melakukan serangan sadis terhadap seorang sopir taksi online yang bernama QA (35) di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam upaya penyelidikan, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut, Jum’at (19/5/2023).

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah MF (29), EH (45), dan YJ (29). Menurut Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, MF berperan sebagai otak dari kejahatan ini, dan dia juga yang melakukan serangan menggunakan senjata tajam, yaitu parang, yang ditemukan di tempat kejadian. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah dan kehilangan banyak darah.

Sementara itu, EH bertugas sebagai pengendara sepeda motor atau joki dalam aksi kejahatan ini. Sedangkan YJ merupakan rekannya yang mendampingi MF dalam melakukan tindakan begal dan melakukan serangan terhadap korban.

Kapolsek Muharram juga menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan warga sekitar Tomang. Polisi berhasil menangkap EH terlebih dahulu ketika dia berada di kolong jembatan Jeling, di perbatasan antara Grogol Petamburan dan Gambir. Sementara itu, MF dan YJ ditangkap di daerah Banjir Kanal Barat (BKB). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sebilah samurai sebagai barang bukti.

“Salah satu tersangka kami temukan di kontrakannya, yaitu MF, sedangkan YJ ditangkap di rumah neneknya yang juga berada di Tomang,” jelas Kapolsek Muharram.

Tiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 53 juncto 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP atas perbuatannya. Mereka dihadapi dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP, dan lima tahun penjara jika terbukti melakukan percobaan perampasan sesuai Pasal 351 KUHP.

Video kejadian ini viral di media sosial, yang menunjukkan korban dengan kepala bersimbah darah di dalam mobilnya. Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di Tomang, Grogol Petamburan, pada Sabtu (13/5), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban QA (35) sedang siap untuk bergantian dengan adiknya, MTA (23), untuk bekerja.

Tiba-tiba, datanglah tiga orang yang memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya. Namun, karena korban menolak, para pelaku kemudian melancarkan serangan dengan membacoknya.(Rz)