Jakarta | suararakyat.net – Polda Sumut telah mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan anak dari AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral. Dalam rekonstruksi tersebut, AKBP Achiruddin hadir pada adegan kesembilan yang dilakukan di rumahnya.
AKBP Achiruddin tampak mengenakan baju putih dan rompi tahanan oranye yang bertuliskan ‘Patsus’. Hal ini menunjukkan bahwa Achiruddin sedang menjalani penempatan khusus atas kasus penganiayaan tersebut. Di bagian depan rompi tersebut, juga terdapat tulisan ‘Bid Propam’. Achiruddin juga memakai masker dan sandal selama rekonstruksi berlangsung.
Pada saat rekonstruksi, Achiruddin memperagakan sebuah percakapan agar rekan Ken Admiral yang datang ke rumahnya bersikap gentleman. Achiruddin meminta agar rekan Ken menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Dalam rekonstruksi ini, Achiruddin memperagakan kejadian di rumahnya saat terjadi penganiayaan terhadap Ken Admiral. Dalam kasus ini, Achiruddin diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral dengan menggunakan senjata tajam.
Melalui rekonstruksi ini, diharapkan dapat membantu penyidik untuk lebih memahami kronologi dan detail dari kejadian tersebut. Sehingga, dapat membantu proses penyelidikan dan mempercepat proses penyelesaian kasus ini.
Dalam proses hukum, setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Arf)