Jakarta | suararakyat.net – Polda Jambi menggerebek sarang peredaran narkoba di Talang Banjar, Jambi, dan menangkap tujuh orang. Penggerebekan terjadi pada Minggu (19/3/2023) dini hari di sebuah rumah semi permanen yang dijadikan basecamp di Garuda 1, Talang Banjar, Kota Jambi. Razia dilakukan oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi.
Menurut Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi dan berkumpulnya narkoba. Setelah mendapat laporan, mereka melakukan penyelidikan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kami kirim personel berpakaian preman ke lokasi, ternyata rumah itu sering digunakan untuk transaksi narkoba dan pesta ujarnya”, Minggu 19 Maret 2023.
Dalam penggerebekan itu, Polisi menangkap tujuh orang tersangka, terdiri dari lima pria dan dua wanita yang perannya masing – masing masih dalam pemeriksaan. Selain tersangka, Polisi juga menyita antara lain sejumlah Shabu – Shabu beserta alat pakai, dan plastik klip.
Polisi bersama anjing pelacak K-9 menggeledah setiap sudut basecamp Narkoba. Salah satu tersangka bahkan berusaha membuang Shabu yang dimilikinya. Namun, upaya mereka digagalkan oleh anjing pelacak yang berhasil mengendus dan mengambil barang bukti.(Fqh)