Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeDaerahPlt Bupati Pemalang Dorong Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas Antar OPD

Plt Bupati Pemalang Dorong Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas Antar OPD

Pemalang | suararakyat.net – Plt Bupati Pemalang Aktif Mendukung Seluruh Kantor Wilayah (OPD) Termasuk Tiga Besar Penerima SAKIP Untuk Konsisten Meningkatkan Kinerjanya

“Saya ucapkan selamat kepada Bappeda, Setda, dan Dipermades yang telah menjadi tiga besar, meskipun prestasinya masuk kategori B, hal ini menunjukkan perlunya peningkatan lebih lanjut di masa mendatang. Paling tidak, prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh OPD di Kabupaten Pemalang,” kata Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat ST, di halaman timur Kantor Bupati Pemalang saat apel pagi, Senin (14/8/2023). 

Lebih lanjut, Mansur Hidayat menyampaikan harapannya agar OPD dengan skor yang lebih rendah dapat mengevaluasi kembali dan menyusun kembali strategi mereka untuk meningkatkan skor mereka saat ini. “Bagi yang skornya di kisaran 60, 70, dan 80, bisakah kita menaikkannya bapak ibu?” tanya Mansur Hidayat di hadapan para pejabat dan staf.

Permintaan untuk menaikkan kategori skor ini disambut dengan persetujuan bulat dari para hadirin, yang menjawab dengan tegas “Ya.”

Dalam kesempatan tersebut, Mansur Hidayat juga mengajak seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam upaya mendapatkan kembali penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kabupaten tersebut sempat mengalami downgrade, bergeser dari Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun sebelumnya menjadi Wajar Dengan Pengecualian atau WDP pada penilaian kali ini.

“Saya dengan rendah hati meminta bantuan Anda. Mari kita bersama-sama bekerja untuk mengembalikan prestasi yang diraih. Kita harus memastikan bahwa penilaian untuk tahun 2023 tidak mencerminkan penilaian saat ini,” tegas Mansur Hidayat.

Untuk memotivasi jajarannya, Mansur Hidayat bahkan membeberkan beberapa faktor dari penilaian BPK yang bisa berdampak negatif terhadap pemeringkatan Kabupaten Pemalang, antara lain terkait disiplin pelaporan, SAKIP, dan akuntabilitas.

Selanjutnya, Mansur Hidayat menghimbau seluruh OPD untuk menjaga motivasi yang konsisten dalam upaya meningkatkan kinerjanya. Upaya konsisten ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau Sakip) di masa mendatang.

Langkah Mansur Hidayat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menyasar jajarannya merupakan respon atas hasil penilaian SAKIP yang dinilai kurang memuaskan di berbagai OPD. Karena itu, ia mendorong seluruh OPD, termasuk tiga yang berprestasi, untuk terus meningkatkan kinerjanya. Patut dicatat bahwa tiga OPD teratas masih termasuk dalam kategori B, menandakan perlunya evaluasi ulang yang komprehensif, pungkas Mansur Hidayat. (Eko B Art).