Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPlt Bupati Pemalang Apresiasi Untuk GWS Dalam Hal Kegiatan Sosial Dan Pengembangan...

Plt Bupati Pemalang Apresiasi Untuk GWS Dalam Hal Kegiatan Sosial Dan Pengembangan Ekonomi Baik Bagi Anggotanya Maupun Masyarakat

Pemalang | suararakyat.net – Ketua Umum GWS DPC Kabupaten Pemalang Iis Dewi Sri Fatonah mengatakan, bahwa GWS sudah banyak melakukan kegiatan kesosialan. “Kami hadir di sini untuk membantu program pemerintah ataupun masyarakat Kabupaten Pemalang,” hal tersebut disampaikan Iis Dewi Sri Fatonah saat sesi sambutan ketua umum dalam acara HUT GWS Ke 1 di Alun-alun Kabupaten Pemalang, Minggu (30/7/2023).

Dikatakan oleh Iis Dewi Sri Fatonah bahwa kegiatan GWS terkait kesosialan diantaranya sudah mengadakan santunan di 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Terimakasih dalam kegiatan hari ini Plt Bupati Pemalang Bapak Mansur Hidayat secara simbolis bisa menyerahkan santunan kepada 3 Anak Yatim, 3 Orang Jompo dan 3 Orang Petani.

Selain acara Santunan kami juga meriahkan acara ini dengan lomba-lomba yaitu lomba busana batik nasional modifikasi kategori remaja dan ibu-ibu dan ada juga lomba sholawat.

“Sekali Terimakasih atas kehadiran dari Pj. Sekda Kabupaten Pemalang Bapak Moh. Sidik dan Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang Bapak Roziqun, dan kepada semuanya yang turut mendukung dan mensukseskan kegiatan HUT ke 1 GWS DPC Kabupaten Pemalang tahun 2023,” pungkas Iis Dewi Sri Fatonah.

Masih dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T juga menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Ke 1 diharapkan dapat melakukan kegiatan yang berkontribusi terhadap masyarakat.

“Semoga kedepannya, GWS selalu berkontribusi melakukan kegiatan bermasyarakat,” kata Mansur Hidayat.

Selain itu, Mansur Hidayat juga mengapresiasi GWS Kabupaten Pemalang dalam melakukan kegiatan-kegiatan selama 1 tahun baik dari kesosialan maupun kegiatan yang berkaitan dengan keekonomian dan keterampilan terkait dengan pengembangan ekonomi baik bagi anggotanya maupun masyarakat di sekitarnya.

“Itu salah satu program yang mendukung program pemerintah Kabupaten Pemalang,” ujar Mansur Hidayat.

Mansur kembali berharap, untuk tahun mendatang kegiatan yang berkaitan dengan GWS selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, pungkas Mansur Hidayat. (Eko B Art)