Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeEkonomiPLCU Coin: Kripto Inovatif dengan Misi Meningkatkan Standar Hidup Manusia

PLCU Coin: Kripto Inovatif dengan Misi Meningkatkan Standar Hidup Manusia

suararakyat.net – PLC Ultima (PLCU) adalah alat kripto yang telah diperkenalkan ke komunitas kripto pada Desember 2021. Proyek ini bertujuan untuk memberi pengguna akses ke infrastruktur keuangan dan menyediakan cara pembayaran instan di seluruh dunia. Dengan menggabungkan stabilitas model bisnis yang telah terbukti dengan pendekatan inovatif teknologi blockchain, PLCU berusaha untuk menjembatani kesenjangan antara industri kripto dan bentuk bisnis tradisional.

PLCU Coin didasarkan pada teknologi blockchain Litecoin yang terkenal dengan stabilitas, transparansi, dan kecepatan transaksinya yang tinggi. Hal ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan mudah dan cepat.

Salah satu keunikan PLC Ultima adalah penggunaan teknologi minting. Pengguna memiliki kesempatan untuk menerima pendapatan pasif jika mereka memiliki smartphone dan koneksi internet yang stabil. Proses pencetakan ini juga dianggap lebih ramah lingkungan dan hemat energi dibandingkan dengan metode penambangan cryptocurrency tradisional.

Misi global PLC Ultima adalah untuk meningkatkan standar hidup semua orang, tanpa memandang lokasi, tingkat pendidikan, atau pengalaman mereka. Melalui pembukaan akses ke instrumen keuangan dan memperkenalkan semua orang ke dunia kripto, PLCU bertujuan untuk mengubah cryptocurrency menjadi alat pembayaran universal.

Proyek ini didirikan oleh tim inti pada tahun 2016, dan salah satu pendiri dan CEO-nya adalah Alex Reinhardt. Alex adalah seorang pengusaha serial, investor modal ventura, dan ekonom. Di PLC Ultima, dia bertanggung jawab atas solusi inovatif dan promosi di pasar global. Selain itu, Alex juga seorang pelatih bisnis terkenal dan akan merilis bukunya pada tahun 2022.

Saat ini, harga PLCU Coin adalah Rp 2,8 juta dengan volume perdagangan 24 jam terakhir sebesar Rp 4,7 miliar. Peringkatnya di Coinmarketcap adalah 2552 dengan kapitalisasi pasar tidak tersedia, dan peredaran suplai PLCU Coin juga tidak tersedia dari maksimal suplai 11 juta PLCU Coin.

Dengan teknologi mintingnya yang unik, visi misi untuk meningkatkan kualitas hidup semua orang, dan tim inti yang berpengalaman, PLC Ultima (PLCU) menjadi salah satu proyek kripto yang menarik perhatian dalam ekosistem blockchain. Semoga proyek ini dapat mencapai tujuan dan memberikan manfaat yang nyata bagi penggunanya serta masyarakat global. (In)