back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomePolitikPKS Tegaskan Belum Ada Persetujuan Resmi untuk Capres Anies Baswedan dan Mahfud...

PKS Tegaskan Belum Ada Persetujuan Resmi untuk Capres Anies Baswedan dan Mahfud Md

Jakarta | suararakyat.net – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, membenarkan bahwa gagasan menyandingkan Anies Baswedan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden belum diterima. persetujuan dari pihak Menurut Aboe, itu hanya aspirasi kader PKS.

“Oh, bukan (sikap resmi partai), belum ada (pembicaraan itu di PKS). Apa lagi hanya kawan-kawan yang bicara, kan setiap anak bangsa boleh bicara”, Aboe saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Mei 2023.

Sebelumnya, juru bicara PKS Pipin Sopian menyatakan partainya serius menjalin komunikasi politik dengan Mahfud Md sebagai Calon Wakil Presiden Anies Baswedan. Namun, dia menyerahkan keputusan kepada Mahfud.

“Sebagai silaturahim komunikasi politik ya kita bangun komunikasi dengan serius. Adapun nanti beliau (Mahfud) tidak berkenan atau sebagainya itu pilihan”, terang Pipin.

Pipin menjelaskan, PKS tidak bisa menentukan Cawapres Anies sendiri karena PKS telah menandatangani piagam deklarasi Koalisi Perubahan Persatuan bersama dengan partai NasDem dan Demokrat yang menyatakan soal Cawapres terserah sepenuhnya. kepada Anies.

Di sisi lain, Pipin menyatakan latar belakang Calon Wakil Presiden akan dipertimbangkan oleh ketiga partai. Ia mengatakan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu akan memperhatikan aspirasi masyarakat untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan dan agama tetap bersatu untuk mendukung pembangunan bangsa ke depan.(Arf)