Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePolitikPKS Serukan Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024

PKS Serukan Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap netral dalam pemilihan Presiden 2024 mendatang. Sohibul Iman berharap Pemilu berlangsung adil dan jujur.

“Menyambut situasi ini mereka menjadi penyelenggara dan aparat yang netral, sehingga Pemilu yang jujur dan adil itu bisa tercipta”, terang Sohibul dalam jumpa pers seusai pertemuan Koalisi Perubahan untuk Persatuan pengusung Anies Baswedan di Jl Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2024).

Sohibul juga menyambut baik munculnya lebih dari dua Capres. Namun, dia mengingatkan, harus ada sinergi antara penyelenggara dan penyelenggara Pemilu untuk menciptakan situasi yang adil dan jujur.

“Termasuk kita juga berharap Pak Jokowi dengan kenegarawanannya beliau bisa bersikap netral sehingga anak-anak bangsa yang terbaik ini bisa berkompetisi dengan sangat kondusif”, tandasnya.

“Sehingga nanti kepemimpinan ke depan lahir dari kompetisi yang fair dan itu sangat positif bagi bangsa ini. Itu jadi bahasan kami mudah-mudahan harapan koalisi perubahan untuk persatuan ini disambut baik semua elemen politik”, tegas Sohibul.

Sementara itu, Jokowi membantah tudingan mengintervensi atau ikut campur dalam pemilihan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Jokowi menegaskan, pertemuannya dengan enam Ketua Partai Politik beberapa hari lalu merupakan diskusi politik.

“Cawe-cawe? He..he..he.. bukan cawe-cawe. Itu diskusi aja kok, kok cawe-cawe. Diskusi, saya tadi sudah sampaikan saya ini kan juga pejabat politik. Saya bukan cawe-cawe”, ucap Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Jokowi mengatakan, pemilihan Capres adalah urusan partai politik. Dia telah berulang kali menekankan hal ini. Pemilihan Calon Presiden itu urusan partai atau gabungan partai. 

“Urusan capres itu urusannya partai atau gabungan partai sudah bolak balik saya sampaikan. Kalau mereka mengundang saya, saya mengundang mereka boleh-boleh saja”, tuturnya.

Jokowi juga menegaskan, bahwa selain sebagai pejabat publik, ia juga merupakan pejabat politik. Karena itu, menurutnya, tidak ada konstitusi yang dilanggar dalam tindakannya.

“Apa konstitusi yang dilanggar dari situ?. Enggak ada. Tolonglah mengerti kalau saya ini politisi sekaligus pejabat publik”, ujar Jokowi.

“Saya itu adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Jadi biasa kalau bicara politik boleh dong. Saya bicara berkaitan pelayanan publik bisa dong, nah itu memang tugas Presiden. Hanya memang kalau nanti ada ketetapan KPU saya gitu”, imbuhnya.(Arf)