Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeDaerahPimpin Rakor Evaluasi Renja TJSLP Triwulan I, Pj Bupati Aceh Utara Paparkan...

Pimpin Rakor Evaluasi Renja TJSLP Triwulan I, Pj Bupati Aceh Utara Paparkan 4 Prioritas

Aceh Utara | suararakyat.net – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, memaparkan empat prioritas permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan-permasalahan tersebut, sehingga perlu perhatian dari kita semua,” kata Azwardi. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Kerja Pokja Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Triwulan I, berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 6 Juni 2023.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, para Kepala SKPK terkait, serta para pejabat dari PT Pema Global Energi, PT. PIM, PT Perkebunan Nusantara I, PT Pelindo I, KPw Bank Indonesia Lhokseumawe, PT Bank Aceh Syariah, Bank BSI, PT PLN UP3 Lhokseumawe, PT Pegadaian Syariah (Persero), PT Dunia Barusa, PT Ika Bina Agro, PT Seuramoe Agro Persada, PT Satya Agung, PT Solusi Bangun Andalas (Packing Plant Lhokseumawe), serta dari unsur akademisi, unsur masyarakat, LSM, dan Forum Pengelola dan Pokja TJSLP Kabupaten Aceh Utara.

Di hadapan peserta rapat, Pj Bupati Azwardi memaparkan empat permasalahan tersebut, sehingga harus mendapat prioritas dalam pemanfaatan dana CSR (Corporate Social Responsibility). Ke empat persoalan tersebut, yakni tingkat kemiskinan di Aceh Utara sebesar 16,86 persen dan 2,94 persen penduduk Kabupaten Aceh Utara masih dalam katagori miskin ekstrem.

Selanjutnya, angka prevalensi stunting masih tinggi yaitu sebesar 38,3 persen, infrastruktur jalan dalam kondisi baik hanya sekitar 30 persen, serta infrastruktur irigasi dalam kondisi baik hanya sekitar 42 persen. “Khusus DI Krueng Pase yang melayani 8 kecamatan (8.922 hektar) rusak akibat banjir besar tahun 2020 sampai saat ini belum teratasi,” ungkapnya.

Azwardi mengharapkan kepada Forum TJSLP Kabupaten Aceh Utara agar dapat memprioritaskan program dan kegiatan yang dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan.

“Sebagai contoh, pemberdayaan petani di 8 kecamatan yang saat ini tidak dapat melaksanakan aktivitas pertanian akibat tidak terairi irigasi. Perlu alternatif-alternatif lain untuk membantu petani-petani di 8 kecamatan tersebut, seperti pengembangan tanaman selain padi, atau memanfaatkan sumber-sumber air lain yang tersedia,” tutur Azwardi.

Lebih jauh, Azwardi juga mengharapkan Forum Pengelola dan Pokja TJSLP hendaknya dapat bekerja lebih aktif dan optimal, sehingga apa yang telah diprogramkan dapat direalisasikan dan menghasilkan outcome serta memberi manfaat sesuai yang diharapkan.

“Semoga rapat koordinasi dan evaluasi ini menghasilkan manfaat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Utara, khususnya di lingkungan perusahaan dan Kabupaten Aceh Utara pada umumnya,”harapnya.

Pada kesempatan itu, Azwardi turut menyampaikan apresiasi kepada semua perusahaan/badan usaha dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe yang telah melaksanakan program dan kegiatan TJSLP tahun 2022 sesuai dengan rencana kerja.

Pelaksanaan TJSLP juga telah bersinergi dengan Pemkab Aceh Utara dalam mencapai target-target sasaran pembangunan daerah dan nasional, seperti menurunkan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, prevalensi stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan infrastruktur, penanggulangan bencana dan pengendalian inflasi.

“Sinergi seperti ini sangat kita butuhkan, sehingga semua program atau kegiatan TJSLP yang dilaksanakan oleh setiap perusahaan dapat mencapai sasaran yang lebih tepat dan lebih optimal, sesuai dengan harapan kita semua,” tutup Azwardi. (Murhaban)