Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePolitikPilih Dapil Depok - Bekasi, Hj. Ayu Alwiyah Al - Jufri Siap...

Pilih Dapil Depok – Bekasi, Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri Siap Gerakkan Perubahan Restorasi Indonesia

Depok | suararakyat.net – Memiliki Visi Misi menyampaikan sejarah baru dalam dunia perpolitikan Indonesia yang sesuai dengan ajaran Islam dengan mengharamkan politik uang, Dr. Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri seorang Master Psikologi Islam Universitas Indonesia, bersama Partai Nasdem siap duduk di parlementer Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Depok – Bekasi, untuk mewakili suara rakyat dengan melakukan Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia

Cucu dari salah satu Pahlawan Nasional Al – Habib Idrus bin Salim Al – Jufri atau di kenal ‘Guru Tua’, seorang penggagas warna Bendera Merah Putih yang memiliki kontribusi besar dalam NKRI ini juga, memiliki seorang suami yang tak kalah hebatnya yaitu : Dr. Habib Mohsen Hasan, MA ,seorang Pakar Filsafat Islam Jebolan Universitas Al Azhar, Kairo.

Menurut Dr. Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri, gerakan perubahan yang diusung oleh Partai NasDem sangat sejalan dengan Firman Allah SWT dalam surah Ar-Rad ayat 11. Ayat ini menegaskan bahwa ‘Sesungguhnya Allah SWT tidak merubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri’.

“Setiap orang harus memiliki mimpi yang besar, bekerja keras, dan berusaha untuk mendapatkan atau mencapai apa yang diimpikannya. Semua ini akan dapat diraih, jika kita mau melakukan perubahan ke arah positif, selalu berpikir, dan berjiwa besar”, ucap Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem ini, Jum’at 3/3/2023.

“Dengan pemikiran yang positif untuk berubah, Allah SWT akan mengubah nasib dari orang tersebut. Karena, tidak mungkin Allah SWT akan merubah nasib seseorang yang hanya berdiam diri dan memasrahkan nasibnya pada Allah SWT”, ungkapnya.

Srikandi Partai NasDem ini menyebut, bahwa dirinya sangat setuju dengan perkataan yang disampaikan oleh Anies Baswedan saat dideklarasikan sebagai Calon Presiden RI dari Partai NasDem. Anies mengatakan, bahwa suatu pergerakan harus didasarkan atas rasa suka dan kerelaan. Hal tersebut adalah suatu ide baru dalam perpolitikan Indonesia, yang digagas oleh Partai NasDem yang kemudian dijalankan secara terhormat dan bersih.

“Politik Tanpa Mahar, itulah simbol Partai Nasdem. Seseorang harus memilih berdasarkan keinginan hati bukan karena faktor dana. Akan sangat miris jika masa depan bangsa ini tergadaikan dengan uang yang tidak seberapa”, tegas Dr. Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri.

“Menurut Al – Quran, sebagian besar para politisi bukannya tidak tahu, akan tetapi tidak mau melaksanakannya. Hal ini disebabkan karena orientasi berpolitiknya didominasi oleh tujuan mengejar kenikmatan duniawi yang semu (mataaul gurur). Islam mengajarkan, bahwa dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, membela kebenaran dengan segala konsekuensinya, berpihak pada yang lemah, berorientasi pada tujuan bersama yang bersifat jangka panjang, merupakan pesan-pesan substansial dan universal dari Al – Quran dalam kehidupan politik”, tandasnya.

Lebih dari 25 tahun tinggal di Kota Depok, Jebolan Faculty of Science di Universitas Al Azhar, Kairo yang juga menjabat sebagai Pembina Jamiyyah Shubuh Remaja dan Pemuda se-Kota Depok ini berharap, para generasi masa depan bisa melek politik dan mau berkontribusi aktif dalam membangun NKRI.

“Para generasi muda harus tampil, serta ambil bagian dalam perpolitikan, generasi muda harus maju, dan menjadi generasi yang melek politik, serta turut ambil bagian dalam memperjuangkan nasib bangsa ini”, imbuhnya.

Impian besar dari Srikandi Partai NasDem saat ini adalah menjadi perwakilan dari kaum wanita di Parlemen mendatang, dan inilah saatnya Dr. Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri terpanggil untuk membawa aspirasi masyarakat Kota Depok dan Bekasi ke Parlemen pada Pemilu 2024 mendatang.

“Representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan serta peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak. Untuk itu, bersama NasDem saya siap mewaqafkan waktu untuk mengawal aspirasi masyarakat Kota Depok – Bekasi menuju perubahan masa depan terbaik bagi negeri ini”, lanjutnya.

“Kalau bukan sekarang, dan kalau bukan saya maka siapa?”, pungkas Dr. Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri.

Untuk diketahui, memiliki semangat yang tinggi dalam belajar, Dr.Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri telah menghabiskan hampir setengah dari usianya untuk menuntut Ilmu. Pernah mengenyam pendidikan di Faculty of Science di Universitas Al Azhar, Kairo, kemudian meraih Master Psikologi Islam di Universitas Indonesia, dirinya mengaku, bahwa semua itu berkat dukungan dari suami serta anak-anaknya, yang akhirnya berhasil pula menyelesaikan Program Doktoratnya dalam bidang Psikologi Islam di SPS UIN Jakarta.

Intens menjalin komunikasi dengan teman-teman dari berbagai bangsa di Indonesia dan penjuru dunia, Dr.Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri pun didaulat menjadi salah satu perwakilan wanita di Indonesia dari salah satu Women Organization di Kuwait. Dengan kepercayaan tersebut, semangatnya untuk merealisasikan mimpi-mimpinya untuk mengubah lingkungan dan masyarakat menjadi lebih baik semakin tinggi.

Selain itu, sebagai Konsultan Permasalahan Keluarga terutama permasalahan Ibu, Remaja dan Anak, motivasi Dr.Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri untuk maju menjadi Anggota DPR RI adalah : menaungi, memajukan, membina dan mencerdaskan masyarakat terutama para Ibu, karena dengan Ibu – Ibu yang cerdas dan maju, diharapkan generasi yang akan datang menjadi generasi yang lebih maju, positif dan berpola pikir cerdas.(Arifin)