Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeEkonomiPerusahaan Kriptocurrency Binance Dihadapkan pada Tantangan Gugatan SEC AS dan Larangan Regulator...

Perusahaan Kriptocurrency Binance Dihadapkan pada Tantangan Gugatan SEC AS dan Larangan Regulator Nigeria

suararakyat.net | Pertukaran kriptocurrency Binance tengah mengalami tantangan berat dalam beberapa hari terakhir. Pada tanggal 9 Juni 2023, otoritas sekuritas Nigeria secara resmi menyatakan bahwa pertukaran kripto tersebut ilegal di negara tersebut. Keputusan ini datang sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) terhadap Binance.

Dalam pernyataan yang dilihat oleh Bloomberg dan dikutip dari Cointelegraph, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) menyatakan, “Binance Nigeria Limited dengan ini diarahkan untuk segera berhenti meminta investor Nigeria dalam bentuk apa pun.” Regulator Nigeria juga menyoroti bahwa Binance tidak terdaftar atau diatur di negara tersebut, sehingga operasinya dianggap ilegal. SEC Nigeria menegaskan bahwa setiap anggota investor publik yang tetap berhubungan dengan Binance melakukannya dengan risiko sendiri.

Kemunduran ini terjadi hanya beberapa hari setelah Binance didakwa oleh otoritas AS. Pada tanggal 5 Juni, SEC AS menuntut Binance dengan 13 dakwaan, termasuk penawaran dan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar, kegagalan untuk mendaftar sebagai bursa atau broker, serta percampuran dana. Binance, sebagai tanggapan, mengklaim telah menyediakan semua informasi yang diminta oleh regulator dan berharap dapat membela diri di pengadilan.

Binance telah menjadi salah satu pertukaran kriptocurrency terpopuler di Nigeria. Nigeria sendiri merupakan salah satu pusat pertumbuhan kripto yang signifikan di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. Sebuah studi yang dilakukan oleh Chainalysis menunjukkan bahwa pengguna di wilayah ini telah menerima sekitar USD 566 miliar dalam bentuk kriptocurrency antara Juli 2021 dan Juni 2022, meningkat sebesar 48 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, dengan larangan yang diberlakukan oleh otoritas Nigeria dan gugatan yang dihadapi di Amerika Serikat, masa depan Binance di Nigeria dan di wilayah ini secara keseluruhan tampaknya tidak pasti. Pelarangan dan gugatan semacam itu dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pertukaran kripto tersebut dan membatasi akses mereka terhadap layanan yang ditawarkan.

Situasi ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri kriptocurrency secara global. Regulasi yang semakin ketat dan penindakan hukum terhadap pertukaran kripto menyoroti perlunya transparansi, kepatuhan terhadap hukum, dan kerja sama dengan pihak berwenang. Pertumbuhan yang pesat dan adopsi kriptocurrency di seluruh dunia juga telah menarik perhatian regulator, yang berusaha melindungi investor dan mencegah penyalahgunaan dalam ekosistem kripto.

Masa depan Binance di Nigeria dan kehadiran mereka di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara masih harus ditentukan. Pertukaran kriptocurrency ini perlu merespons tuntutan dan larangan yang mereka hadapi dengan komitmen untuk beroperasi dalam kerangka hukum yang ketat dan mematuhi peraturan setempat. Langkah-langkah ini akan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan bagi pertukaran kriptocurrency di masa depan. (In)