Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPerumda Tirta Pakuan Relokasi Pipa Dukung Revitalisasi Jembatan Otista

Perumda Tirta Pakuan Relokasi Pipa Dukung Revitalisasi Jembatan Otista

Bogor | suararakyat.net – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan sigap memindahkan pipa di sekitar Jalan Jembatan Otista di Desa Baranangsiang, Kabupaten Bogor Timur, untuk mendukung program revitalisasi jembatan. Relokasi direncanakan dilakukan pada pertengahan bulan ini, setelah pembangunan jembatan sementara selesai.

Diketahui, terdapat jaringan pipa distribusi yang terdiri dari pipa AC berdiameter 15″ dan 6″ yang dipasang di bawah jembatan sepanjang 34 meter tersebut. Pipa-pipa ini dibangun berdasarkan Program Colombo Plan pada tahun 1970, artinya sudah 53 tahun memasok air bersih bagi masyarakat Bogor. Jembatan ini menjadi salah satu akses masuk Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor.

Ardani Yusuf, Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, menyatakan pipa distribusi milik Tirta Pakuan akan segera direlokasi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Bogor untuk relokasi kedua pipa tersebut, tanpa mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat khususnya di Kompleks Tegallega, Tegal Manggah, Babakan, Cidangiang, IPB, Bogor Baru dan sekitarnya,” kata Ardani, Selasa (16/5/2023).

Rencana relokasi pipa akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pemutusan sementara pipa AC 6” dan pembangunan jembatan sementara untuk pipa AC 15” serta pemindahan pipa. Kedua, pembangunan jembatan permanen untuk pipa HDPE 6″ dan pipa HDPE 16″. “Dalam kegiatan tersebut, kami juga akan mengganti pipa AC dengan pipa HDPE sepanjang 250 meter,” tambah Ardani.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk melaksanakan rencana tahap pertama. Dinas harus segera membangun jembatan sementara sehingga kami dapat merelokasi pipa AC 15”. Jika pipa tidak dipindahkan, akan menghambat pembangunan Jembatan Otista. Untuk penyelesaian relokasi, kami akan menunggu selesainya pembangunan jembatan pipa permanen.

Direktur Teknis akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk memastikan pipa Tirta Pakuan tidak terpengaruh oleh kegiatan pembongkaran, karena pasokan air di pipa eksisting masih berfungsi. “Seperti yang kami alami beberapa hari lalu ketika pipa kami bermasalah, cepat diperbaiki. Namun, kami berharap kejadian seperti itu tidak terjadi selama proses revitalisasi,” ujar mantan Manager Perencanaan dan Pengawasan Teknis Tirta Pakuan ini.

Pembangunan Jembatan Otista memakan waktu delapan bulan, mulai Mei dan ditargetkan selesai pada 8 Desember 2023. Selama proses pembangunan jembatan, Jalan Otista akan ditutup. Pembangunan Jembatan Otista diperlukan karena kemacetan atau penyempitan jalan yang menyebabkan kemacetan di kawasan Tugu Kujang.

“Berdasarkan kajian, tidak ada pilihan lain selain memperlebar jembatan ini untuk memperlancar arus lalu lintas, dan penting bagi masyarakat Bogor untuk menyesuaikan diri. Selama Jalan Otista ditutup, akan ada pengalihan lalu lintas,” jelas Walikota Bima Arya. (FQ)