Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPertemuan Bersejarah Jokowi dan Iriana dengan Raja Malaysia di Istana Negara Kuala...

Pertemuan Bersejarah Jokowi dan Iriana dengan Raja Malaysia di Istana Negara Kuala Lumpur: Memperkuat Hubungan Bilateral

Jakarta | suararakyat.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berhadapan dengan Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah dan Permaisuri Azizah Aminah Maimunah Iskandariah. Pertemuan ini adalah bagian terakhir dari kunjungan kerja Jokowi di Malaysia.

Menurut keterangan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis (8/6/2023), pertemuan antara Jokowi dan Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah berlangsung di Istana Negara, Kuala Lumpur. Jokowi dan Iriana tiba di Istana Negara pada pukul 15.35 waktu setempat.

Kedatangan mereka disambut dengan sambutan hangat dari Yang di-Pertuan Agong dan Permaisuri, dan mereka berfoto bersama sebagai tanda penghormatan. Setelah itu, Jokowi dan Iriana menandatangani buku tamu sebagai simbol persahabatan dan kerjasama antara kedua negara.

Sebelum pertemuan resmi dimulai, Jokowi dan Iriana juga berkesempatan untuk berfoto bersama anggota keluarga kerajaan. Setelah berdiskusi selama satu jam, Jokowi dan Iriana meninggalkan Istana Negara menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk melanjutkan perjalanan penerbangan mereka ke Jakarta.

Pulang ke Tanah Air pada hari Kamis sore, Jokowi menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur. Pada saat kepulangannya, Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Seri Diraja Zambry Abdul Kadir beserta istri, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dan istri, Atase Pertahanan RI di Malaysia Kolonel Kav Guruh Prabowo Wirajati dan istri, serta Kuasa Usaha Ad Interim Malaysia untuk Indonesia Adlan Mohd Shaffieq turut mengucapkan selamat jalan kepada Jokowi.

Pada malam harinya, Jokowi tiba di Indonesia dan disambut oleh sejumlah pejabat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Pejabat-pejabat yang menyambut kedatangan Jokowi antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pangkoopsau Marsda TNI Bambang Gunarto, serta Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Adrian Pangarapan Damanik beserta istri.

Dengan kunjungan ini, Jokowi dan Iriana berhasil memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, serta meningkatkan kerjasama di berbagai bidang antara kedua negara.(Rz)