Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPertamina Turut Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Menanam Mangrove dan Membersihkan...

Pertamina Turut Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Menanam Mangrove dan Membersihkan Pantai

Jakarta | suararakyat.net – PT Pertamina (Persero) terus berupaya melindungi dan melestarikan lingkungan untuk kenikmatan yang berkelanjutan. Pelestarian lingkungan merupakan salah satu fokus keberlanjutan Pertamina dalam aspek lingkungan.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), pekan lalu di sela-sela peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, mengatakan Pertamina mendorong semua lini bisnis untuk mengembangkan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (TJSL/CSR). Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti pendampingan perhutanan sosial, penanaman pohon bakau, pembersihan pantai, dan fun bike rides.

“Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, anak perusahaan hulu Pertamina melakukan kegiatan penanaman pohon mangrove dengan penanaman 5.000 mangrove di kawasan Pantai Corong, Desa Tanjung Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pertamina TJSL Hutan Pertamina yang telah berkontribusi menanam lebih dari 4,1 juta bibit baik mangrove maupun tanaman darat, sekaligus mengurangi emisi karbon sebesar 120.005,88 ton CO2eq per tahun,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Kamis (15 Juni 2023).

Menurutnya, Kalimantan merupakan salah satu wilayah operasional hulu Pertamina yang berada di tepi laut, sehingga Pertamina bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian pesisir dan habitat lautnya.

“Pertamina tidak hanya fokus pada peningkatan produksi migas di lepas pantai Kalimantan tetapi juga berupaya melestarikan lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kepedulian terhadap lingkungan laut dan pesisir ditunjukkan oleh anak perusahaan lainnya melalui pelaksanaan kegiatan Coastal Clean-up di 22 lokasi di seluruh Indonesia. Ada pula kegiatan beach clean up yang melibatkan ribuan orang dari unit operasi Pertamina di Subholding Refining & Petrochemical, Subholding Commercial & Trading, Subholding Hulu, dan Subholding Gas.

“Untuk mendukung terselenggaranya kegiatan bersih pantai di Balikpapan sebagai tempat utama, Pertamina telah menyiapkan Pantai Melawai Banua Patra dengan melibatkan 925 masyarakat dan mahasiswa dari Balikpapan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan Coastal Clean-up sejalan dengan implementasi prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 13 (tindakan iklim), SDG 14 (kehidupan di bawah air) , dan SDG 15 (kehidupan di darat).

Selain itu, Pertamina juga mendukung fun bike ride yang menempuh jarak 99,6 km dari Balikpapan ke Titik Nol Nusantara yang diikuti oleh 425 pesepeda.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang terpusat di Kalimantan ini merupakan bagian dari program CSR lingkungan dengan tema lingkungan hidup berkelanjutan, sekaligus mendukung program pemerintah untuk pembangunan ibu kota baru,” pungkasnya.(Rz)