Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsPertamina Call Center 135 Raih 8 Penghargaan dalam Contact Center World Global...

Pertamina Call Center 135 Raih 8 Penghargaan dalam Contact Center World Global Award 2021

Jakarta, Gerbang Indonesia – Menjadi ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan informasi dan layanan publik, Pertamina Call Center (PCC) 135 kembali menunjukkan kinerjanya sepanjang tahun 2021. Hal ini dibuktikan dengan dianugerahkannya PCC 135 dengan 8 (delapan) penghargaan dalam ajang Contact Center World Global Award 2021, ajang penghargaan internasional yang menilai tentang layanan perusahaan kepada masyarakat.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan keberhasilan PCC 135 dalam menjaga serta memberikan continuous improvement dalam menghadirkan saluran komunikasi dan layanan perusahaan yang baik kepada masyarakat.

“Di tahun 2021, PCC 135 mendapatkan 7 (tujuh) penghargaan dalam ajang yang sama, dan di tahun ini pencapaian kita meningkat menjadi 8 (delapan) penghargaan. Ini adalah bukti sekaligus komitmen kami dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan PCC 135 untuk terus sesuai dengan standar internasional,” ujar Irto.

Contact Center World Global Award 2021 merupakan ajang penghargaan bagi contact center terbaik di dunia yang sejak babak awal diikuti oleh ribuan peserta dari lebih 80 negara. Di tahun ini PCC 135 kembali membawa nama baik Pertamina dan Indonesia dengan meraih total 8 (delapan) penghargaan terdiri dari 7 (tujuh) penghargaan Kategori Gold dan 1 (satu) penghargaan Kategori Silver, dengan rincian sebagai berikut:

1. Best Contact Center – Gold
2. Best Contact Center Operational Manager – Gold
3. Best Organizational Customer Experience (CX) – Gold
4. Best Use of Self-Service Technology – Gold
5. Best Customer Loyalty Program – Gold
6. Best Use of Social Media in the Contact Center – Gold
7. Best Customer Service Professional – Gold
8. Best Public Service Center – Silver

Irto melanjutkan, penghargaan ini diterima PCC 135 sebagai pengakuan atas continuous improvement yang telah dilakukan PCC 135 dalam bentuk berbagai terobosan dan inovasi dalam memastikan layanannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Selain kanal informasi resmi dan layanan masyarakat, PCC 135 juga mengembangkan layanan Telemarketing yang secara proaktif dan responsif menawarkan produk – produk unggulan Pertamina kepada konsumen, berperan sebagai revenue generator dengan menghadirkan Pertamina Delivery Service (PDS 135); sebuah layanan pesan antar produk Pertamina, serta terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

“Sebagai BUMN di bidang energi yang bertugas melayani masyarakat, layanan pelanggan merupakan salah satu prioritas kami. Oleh karena itu PCC 135 akan terus kami jadikan sebagai tulang punggung bagi saluran komunikasi dan layanan yang diberikan Pertamina kepada masyarakat. Capaian ini akan kami jaga untuk mendukung visi Pertamina menjadi World Class National Energy Company dan masuk dalam posisi Top100 Fortune Global 500 di tahun 2026,” imbuh Irto.

(Deni)