Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jiacep Dukung Putusan MK, Dorong Skema BOS Plus untuk Pendidikan Berkeadilan dan Berkarakter

DEPOK | suararakyat.net - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya mendapat dukungan penuh dari...
HomePendidikanPersulit Kedatangan Wartawan, Kepsek SMKN 1 Sukatani Purwakarta Diduga Halangi Informasi Publik

Persulit Kedatangan Wartawan, Kepsek SMKN 1 Sukatani Purwakarta Diduga Halangi Informasi Publik

Purwakarta | suararakyat.net – Pihak SMKN 1 Sukatani yang beralamat di Jl. Raya Sukatani Km.11, Kp.Pertanian RT11/RW04, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, menolak kedatangan awak media yang akan bersilaturahmi, dan melakukan konfirmasi mengenai kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), pada Kamis,23 Juni 2022.

Muhtar sebagai keamanan sekolah SMKN 1 Sukatani menyampaikan penolakan, bahwa Kepala Sekolah tidak dapat menemui awak media, dirinya mengatakan jika ingin bersilaturahmi harus konfirmasi dahulu dua hari sebelumnya, atau membuat surat resmi kepada pihak sekolah bahwa awak media akan bersilaturahmi atau konfirmasi kepihak sekolah terlebih dahulu.

“Semua tamu yang datang baik dari Dinas, Aparatur Desa, pihak Pemerintahan ataupun dari awak Media harus membuat surat resmi dua hari sebelumnya, karena itu sudah peraturan dari sekolah”, ujar Muhtar. Kamis 23/6/2022.

“Setelah surat resmi ada, nanti suratnya akan kami sampaikan diterima atau tidaknya itu hak dari Kepala Sekolah, dan bilamana Kepala Sekolah tidak mau menerima tamu, berarti tamu tersebut tidak bisa diterima oleh siapapun dari mulai perwakilan sampai staf sekolah”, ungkapnya.

“Untuk SMKN 1 Sukatani memang sudah peraturannya, dan untuk sekarang semua Guru baik staff atau pun bagian kesiswaan sedang sibuk, dan Kepala Sekolah mau ada rapat ke Dinas”, lanjutnya.

Kemudian awak Media pun mencoba meminta jadwal agar bisa bertemu bersilaturahmi dengan kepala Sekolah, atau pun perwakilannya. Namun, pihak Security bersikukuh mengatakan bahwa awak media harus melayangkan surat resmi ke pihak sekolah terlebih dahulu.

Awak Media sangat menyayangkan sikap arogansi pihak sekolah SMKN 1 Sukatani, yang seolah-olah menghalangi informasi terhadap publik, dan menolak awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Padahal diketahui pihak Kepala Sekolah baru saja menerima tamu dari aparatur Desa setempat .

Sebelum pergi meninggalkan sekolah, awak medua menemukan pungutan parkir kendaraan yang terparkir di Sekolah tersebut, termasuk Siswa/Siswi yang membawa kendaraan ke Sekolah, dan sampai berita ini ditayangkan pihak kami belum bisa mengkonfirmasi Kepala Sekolah.(Amanah)