Jakarta | suararakyat.net – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej menekankan pentingnya peran yayasan dalam rehabilitasi narapidana di Lapas. Eddy mengklaim, melalui kerja sama dengan yayasan, banyak keterampilan para napi yang dikembangkan.
โRehabilitasi narapidana telah dilakukan oleh Lapas bekerja sama dengan yayasan atau pihak ketiga lainnya, dan hasilnya sangat positif,โ kata Eddy Hiariej dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12 Mei 2023).
Eddy mengatakan, melalui kerja sama antara yayasan dengan Ditjen Pemasyarakatan, berbagai keterampilan para narapidana telah terasah. Karya yang dihasilkan mulai dari kerajinan tangan, seni musik, hingga lukisan.
Menurut Eddy, kreasi ini sering dipasarkan dan memiliki nilai ekonomis. Ia bahkan mengklaim banyak karya para napi yang kini bisa diekspor ke luar negeri.
โKarya para napi tidak hanya dipasarkan di dalam negeri tapi juga diekspor ke mancanegara,โ kata Eddy.
Dalam salah satu kunjungannya ke Lapas Padang, ia menemukan bahwa para narapidana memproduksi sandal yang dipasarkan di hotel-hotel di Indonesia.
โBulan lalu, saat bulan puasa, saya berkunjung ke Lapas Padang, di mana para napi memproduksi sandal hotel dalam jumlah besar berdasarkan pesanan dari beberapa hotel ternama di Indonesia,โ kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengakui masih banyak permasalahan di Lapas saat ini. Dia menyebutkan, sejumlah perbaikan akan terus dilakukan Ditjen Pemasyarakatan.
โKami memang belum sempurna dan masih banyak kekurangan, tapi kami selalu berusaha menjadi lebih baik lagi,โ ujarnya.
Sebelumnya, Eddy juga sempat mengomentari beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan beberapa narapidana hidup nyaman di balik jeruji besi. Dia menyatakan, jika ada fasilitas mewah di lapas, tentu melanggar aturan.
“Pada dasarnya fasilitas untuk semua narapidana itu sama. Jadi kalau ada fasilitas yang mewah, bisa dipastikan terjadi pelanggaran,” kata Edward Omar Sharif Hiariej dalam keterangan pers tertulis, Kamis (11/5).
Eddy Hiariej menyebutkan, seluruh temuan terkait pelanggaran di Lapas akan ditindaklanjuti oleh tim internal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM setempat. Sebagai guru besar hukum pidana di Universitas Gadjah Mada, ia memastikan sanksi tegas akan diberlakukan bagi setiap pelanggaran yang terjadi di dalam lapas.
โTemuan seperti ini akan diperiksa secara prosedural oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun pemeriksaan juga bisa dilakukan oleh Itjen,โ ujar Eddy.(Rz)