Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPerlu Ada Keterbatasan, PBNU Minta Larangan Bukber Pejabat Lebih Sederhana dan Dorong...

Perlu Ada Keterbatasan, PBNU Minta Larangan Bukber Pejabat Lebih Sederhana dan Dorong Sedekah Ramadan

JAkarta | suararakyat.net – PBNU (Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama) berpendapat bahwa tidak perlu adanya larangan total bagi para pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Menurut Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, yang penting adalah kegiatan buka puasa bersama ini harus sederhana dan dibatasi saja. Gus Fahrur juga menganjurkan kepada semua pejabat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memperbanyak sedekah, dimana bulan Ramadan harus dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama, Kamis (23/3/2023).

Gus Fahrur menyarankan agar para pejabat dan pegawai pemerintah dapat bersedekah makanan buka puasa bagi yang membutuhkan, sehingga momen ini bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk berbagi makanan kepada sesama. Makanan buka puasa yang disalurkan bisa diberikan ke panti asuhan, pesantren, masjid dan sebagainya. Gus Fahrur setuju jika larangan buka puasa bersama untuk pejabat ini demi menghemat anggaran negara agar tidak dihamburkan seperti buka puasa bersama di hotel. Namun, menurut dia, jika buka puasa bersama dilakukan di kantor atau masjid, hal itu akan membangun kebersamaan dalam momentum bulan Ramadan.

Gus Fahrur juga menyatakan bahwa selama ini para pejabat dan perintah sering mengadakan jamuan rapat atau perayaan dan peringatan hari tertentu bersama. Oleh karena itu, menurut Gus Fahrur, tidak baik jika momen buka puasa Ramadan kok tiba-tiba dilarang berkumpul. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah. Pramono menyebut pejabat pemerintah tengah disorot sehingga dianjurkan untuk sederhana.

Pramono juga menekankan agar para pejabat dan ASN tidak mengundang para pejabat lainnya untuk melakukan buka bersama. Pramono mencontohkan kesederhanaan Presiden Jokowi sebagai acuan yang utama. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, yang masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Dalam kesimpulannya, PBNU menyatakan bahwa buka puasa bersama tidak perlu dilarang total. Yang penting adalah kegiatan buka puasa bersama harus sederhana dan dibatasi. PBNU juga menganjurkan untuk memperbanyak sedekah, dimana bulan Ramadan harus dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama. Larangan buka puasa bersama hanya diberlakukan untuk kalangan pejabat pemerintah agar lebih sederhana. Larangan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum yang masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. (Rz)