Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPerkuat Dakwah, Zona Madinah Bersama Dompet Dhuafa Berkolaborasi Dengan Pemkab Bogor

Perkuat Dakwah, Zona Madinah Bersama Dompet Dhuafa Berkolaborasi Dengan Pemkab Bogor

Bogor | suararakyat.net – Untuk meningkatkan Program Dakwah dan inovasi pemberdayaan terhadap masyarakat yang berkualitas, Zona Madinah bersama Dompet Dhuafa terus meningkatkan program-program dengan berbasis dana Ziswaf dan juga sosial halal.

Direktur Zona Madinah Udhi Tri Kurniawan mengungkapkan, dirinya berharap atas kerjasama yang telah dilakukan dengan Pemkab Bogor dan para donatur, hal tersebut bisa meningkatkan kawasan Zona Madinah, serta dapat mensupport pihaknya dalam berinovasi pada setiap program dakwah dan kegiatannya.

“Adapun giat program dakwah meliputi : Sekolah Qur’an, Safari Dakwah Pedesaan, Kajian Tafsir, Pemberdayaan Masjid dan sebagainya”, ungkap Udhi, Sabtu 14/1/2023.

Selain itu Udhi juga menerangkan, bahwa Zona Madinah adalah kawasan yang terintegrasi oleh program antara lain : Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan, serta program Kewirausahaan Sosial, khususnya untuk masyarakat Bogor.

“Dalam kawasan Zona Madinah masyarakat umum, Mustahik, dan Muzakki, dapat merasakan kenyamanan, senang, dan aman”, pungkasnya.

Sementara kegiatan Dakwah berlangsung pada Sabtu 14/1/2023, Zona Madinah menghadirkan dua Da’i yakni : Habib Nabil AlMusawa, dan KH. Syahrul Ramadhan sebagai penceramah pada acara ‘Damai Indonesia’, yang juga disiarkan secara langsung oleh salah satu Stasiun TV Nasional (TV One-red), dan giat Dakwah berlangsung di Masjid Al-Madinah yang juga sebagai pusat Dakwah.

Bertemakan ‘Waspadai Sifat Sombong dan Dengki’, penceramah menjelaskan segala isi tausiah untuk mengingatkan kesadaran para jamaah sebagai umat beragama, dan untuk pencerahan kepada 450 jamaah yang hadir.

Dalam isi tausiahnya, Habib Nabil menyampaikan, bahwa dengan bekal keilmuan yang tinggi, terarah, dan dikemas dengan baik itu harus dilakukan agar dapat diterima para jamaah.

“Bahaya sifat sombong dan dengki dapat merusak ibadah umat, dan sangat dibenci Allah SWT, ‘Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung’ ( QS: Al Isra : 37 )”, ucap Habib Nabil Al-Musawa.

Sementara itu, salah seorang warga bernama Ibu Maryam (jamaah-red) berasal dari Cogrek Bogor menuturkan, bahwa dirinya sangat mengapresisasi, dalam mengikuti kegiatan dakwah yang diselenggarakan oleh mesjid Al-Madinah tersebut.

“Untuk kami, mengikuti aktifitas pengajian dan hadir di Majelis Ilmu sangat bermanfaat bagi kami yang tinggal di desa Cogreg, karena dapat menimba ilmu pengetahuan agama”, ungkapnya.

Perlu diketahui, dalam kawasan Zona Madinah terdapat fasilitas seperti : RS, Rumah Sehat Terpadu, Kampus Budi Bhakti, Sentra Ekonomi, Saung Budaya Silat, Working Space, Sekolah Smart Ekselensia, serta Masjid Al-Madinah, dan nuansa hijau didalamnya, yang membuat Zona Madinah terasa Asri dan nyaman suasananya.(Roni)