Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeInternasionalPerjuangan Panjang: Tim Hukum Elon Musk Ajukan Permohonan Penghentian Gugatan Investor Dogecoin

Perjuangan Panjang: Tim Hukum Elon Musk Ajukan Permohonan Penghentian Gugatan Investor Dogecoin

suararakyat.net – Pengacara CEO Tesla, Elon Musk, mengemukakan pandangan bahwa pertarungan hukum antara dirinya dan sekelompok investor Dogecoin yang merasa tidak puas telah berlangsung dalam rentang waktu yang terlalu panjang.

Dilaporkan oleh sumber dari Decrypt pada Jumat (11/8/2023), tim hukum yang mewakili Musk mengajukan permohonan untuk membatalkan revisi terbaru dari gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat. Permohonan ini diajukan di Pengadilan Federal New York.

Dalam surat yang mendukung langkah penghentian ini, pengacara Elon Musk, yakni Alex Shapiro, secara tegas membantah gugatan terbaru yang diajukan oleh kelompok investor Dogecoin.

Evan Spencer, yang merupakan pengacara utama dalam gugatan class action terhadap Musk, telah mengubah isi gugatan tersebut untuk ketiga kalinya pada bulan Juni.

Gugatan tersebut awalnya diajukan pada bulan Juni dengan tuntutan ganti rugi senilai USD 258 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 3.922 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.202 per dolar AS. Gugatan ini menuduh Elon Musk melakukan manipulasi pasar dan menggunakan informasi orang dalam terkait salah satu koin kripto ikonik, yaitu Dogecoin.

Sejak lama, Elon Musk telah menunjukkan minatnya terhadap Dogecoin, seperti yang terlihat dari serangkaian cuitannya sejak April 2019 yang menyatakan bahwa Dogecoin mungkin merupakan kripto favoritnya. Minat ini terus berlanjut sejak dia juga mengakuisisi akun Twitter pada tahun sebelumnya.

Kejadian terbaru yang mencolok adalah ketika CEO Tesla ini terlibat dalam penggunaan logo Dogecoin, yang melibatkan maskot Shiba Inu, pada profil Twitter-nya. Peristiwa ini, meskipun tidak tepat pada Hari April Mop, menciptakan momen profil tinggi yang signifikan.

Dalam gugatan yang telah direvisi, Spencer menunjukkan bahwa perubahan logo tersebut terjadi tidak lama setelah tim hukum Musk berupaya untuk menghentikan gugatan pada bulan Maret. Interaksi ini tampaknya mempengaruhi nilai Dogecoin yang mengalami kenaikan hingga 30 persen.

Dengan perkembangan ini, pertarungan hukum antara Elon Musk dan kelompok investor Dogecoin terus menjadi sorotan. Meskipun demikian, banyak aspek dalam perjalanan hukum ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasarinya. (In)