Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPeristiwa Pertukaran Bayi Setahun Lalu di Bogor: KPAD Mendorong Penerapan SOP Ketat...

Peristiwa Pertukaran Bayi Setahun Lalu di Bogor: KPAD Mendorong Penerapan SOP Ketat dalam Proses Persalinan

Jakarta | suararakyat.net – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dengan tegas merespons kasus yang melibatkan seorang bayi laki-laki yang telah tertukar di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini baru terungkap setahun setelah kelahiran bayi tersebut. Menurut KPAD, tindakan kepolisian dalam memanggil rumah sakit serta orang tua bayi untuk mengklarifikasi kasus ini adalah langkah yang tepat dan perlu diapresiasi, Sabtu (12/8/2023).

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriyana, berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian, termasuk tes DNA untuk memastikan identitas bayi, merupakan langkah awal yang sesuai. Dia juga mengakui bahwa meskipun kedua orang tua bayi telah berusaha memenuhi hak-hak anak dengan baik, proses hukum dan kepastian status anak perlu dijaga.

Erwin juga mengingatkan betapa pentingnya sarana persalinan beroperasi dengan hati-hati dan mengikuti standar operasional prosedur. Keamanan dan keselamatan ibu dan bayi adalah prioritas utama, dan setiap fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan persalinan harus mengutamakan hal ini.

Selain itu, Erwin menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara keluarga pasien dan pihak fasilitas kesehatan. Hal ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kerjasama yang baik antara keluarga dan pihak medis dapat membantu mencegah kesalahan dan mengidentifikasi masalah dengan cepat.

Dalam konteks penanganan kasus ini, AKP Yohannes Redhoi Sigiro dari Kasat Reskrim Polres Bogor menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan pertukaran bayi dari Siti Mauliah. Pihak rumah sakit dan kedua orang tua bayi yang terlibat akan dimintai keterangan lebih lanjut. Giro menggarisbawahi bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi peristiwa dan mencari kebenaran.

Meskipun belum ada keputusan pasti tentang langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan sebelum memutuskan apakah tes DNA diperlukan dalam proses penyelidikan ini.

Situasi ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang akan berusaha untuk memahami semua fakta di balik kasus pertukaran bayi ini. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan pihak kepolisian sama-sama berkomitmen untuk menjaga kepentingan dan hak-hak anak serta keluarga dalam penanganan kasus ini. (In)