Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPeringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H, BPU DPD PKS Depok Gelar Lomba...

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H, BPU DPD PKS Depok Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H, Bidang Pembinaan Ummat (BPU) DPD PKS Kota Depok, menggelar Lomba Baca Kitab Kuning bagi para Santri yang ada di Pondok Pesantren se-Kota Depok, pada Ahad, 26 November 2023 di Kantor DPC PKS Sukmajaya.

Ketua BPU DPD PKS Kota Depok, H.Imam Musanto.S.Pd.MM mengatakan, bahwa digelarnya Lomba Baca Kitab Kuning tersebut bukan sebatas lomba untuk memperebutkan predikat Juara semata, melainkan menjadi sarana penyebaran nilai-nilai keislaman khususnya di wilayah Kota Depok.

“Adanya ajang perlombaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas para Santri yang masih berada di Pesantren, untuk menguji dan mengukur sampai sejauh mana ilmu dan pemahaman yang dimillikinya, karena selain tentu saja bisa membacanya, peserta juga dituntut untuk bisa menerjemahkan isi yang terkandung di dalamnya”, ucap anggota DPRD Kota depok Komisi D ini, Minggu 19/11/2023.

“Selain itu, untuk menunjukkan keilmuan para Santri, penyelenggaraan Lomba Baca Kitab Kuning ini bertujuan untuk mendorong adanya inovasi-inovasi baru, tentang bagaimana pembelajaran kitab kuning ini bisa lebih cepat diminati bagi kalangan generasi masa depan Kota Depok”, terangnya.

Ulama kharismatik ini menyebut, bahwa Lomba Baca Kitab Kuning tersebut, menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen PKS Kota Depok untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena menurutnya, dengan digelarnya Lomba Membaca Kitab Kuning, akan dapat menggali khazanah keislaman dan memahami literaturnya secara mendalam.

“Lomba ini digelar guna mendorong para Santri, dan tentunya pihak Pesantren, dalam mempelajari kaidah – kaidah fiqih, dan tidak hanya menghafal serta memahaminya saja, tetapi juga bagaimana mendorong kemampuan menerapkan kaidah – kaidah yang dipelajari para Santri dalam memahami dan merespon masalah yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya”, ujar Bang Imun.

“Pada ending kegiatan ini, sebenarnya juga diharapkan bisa menjadi ajang kompetisi, dalam menunjukkan metode – metode yang berkembang di banyak Pesantren yang ada di Kota Depok, serta mampu membangkitkan kesadaran generasi muda untuk dapat mengkaji dan memahami kitab – kitab klasik, yang merupakan pondasi penting dalam membangun wawasan keislaman serta kebangsaan bersama-sama”, ungkapnya.

“Lomba Baca Kitab Kuning adalah bagian dari upaya PKS dalam menciptakan sinergitas antara nasionalisme dan religiusitas. Hal ini bertujuan, sebagai wadah dalam menjalin silaturahmi antar Pondok Pesantren guna menciptakan Santri dan santriwati yang berkompeten dalam memahami konsep agama melalui referensi Kitab Kuning ini”, terangnya.

“Oleh karenanya, kami berharap dukungan penuh dari semua pihak khususnya para pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Kota Depok, untuk dapat mengirimkan santri – santri terbaiknya dalam acara ini, dan mari kita bangun masa depan anak bangsa Kota Depok yang cerdas dan Islami menuju tantangan era globalisasi dalam mewujudkan Kota Depok yang semakin Maju, Berbudaya dan Sejahtera “, tutur Bang Imun.(Arifin)