Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPeringatan HUT ke-6 SWKD, Menggali Potensi Budaya di Kota Depok

Peringatan HUT ke-6 SWKD, Menggali Potensi Budaya di Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 menjadi momen spesial bagi Sekber Wartawan Kota Depok (SWKD) atau DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, karena pada tanggal tersebut, mereka merayakan HUT ke-6 mereka dengan semangat dan keceriaan. Perayaan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, yang bertujuan untuk menggali potensi budaya Kota Depok. Acara ini digelar di Depok Town Square (Detos) yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Depok.

Acara dimulai dengan tarian Piring yang memukau penonton, dipersembahkan oleh penari dari Ayodya Pala Art Center. Selain itu, beberapa artis muda pendatang baru seperti Zhara Haura, Faza Zahira, Lucky Adnan, Galih Swara, dan Niga Gunawan turut memeriahkan acara ini. Tidak hanya itu, para siswa dari SMPN 6 Depok dan SMPN 1 Depok juga ikut berpartisipasi dengan penampilan tarian mereka.

Perayaan HUT ke-6 SWKD ini ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol kebahagiaan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kabid Humas DPP SWI Hendra Gunawan, Kabid OKK Agus Prabowo, dan Kabid Hubal Arief Ramdhanj. Selain itu, hadir pula Ketua DPW DKI Jakarta, Andi Arif, beserta jajaran, Ketua DPD SWI Tangerang Raya, Ifan, dan Bendahara DPW SWI Lampung, Melani.

Ketua Panitia, Yusdiansyah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah aktif berpartisipasi dalam menjalankan acara peringatan HUT ke-6 SWKD.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, termasuk Pemkot Depok, Disdik, Disporyata, Managemen Depok Town Square (Detos), Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaaan Kota Depok, PT Tirta Asasta, Kunang-Kunang Cake&Pastry, sekali lagi, terima kasih,” tutur Yusdiansyah.

Pembina DPD SWI Kota Depok, Herry Budiman, memberikan apresiasi kepada SWI Kota Depok karena telah mampu konsisten menjalankan berbagai program kegiatan yang telah diputuskan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022.

“Terima kasih, saya mengapresiasi para pengurus Sekber Kota Depok yang tetap eksis di usia keenam tahun dan konsisten menjalankan program hasil dari Rakerda tahun 2022,” ujar Herry.

Herry juga menekankan pentingnya mempertahankan salah satu ikon Sekber Wartawan, yaitu “Ngopi Bareng,” sebagai forum diskusi yang memberikan sumbangsih pemikiran, ide, dan gagasan SWI untuk memberikan solusi atas segala persoalan di Kota Depok. “Program ini harus terus dilaksanakan,” tegasnya.

Ketua DPD SWI Kota Depok, Dindin Syarifudin, juga memberikan apresiasi atas kekompakan para pengurus dan anggota SWKD. Ia mengucapkan terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang mendukung suksesnya acara peringatan HUT ke-6 SWKD.

“Saya berterima kasih kepada semua, teman-teman pengurus, panitia, sponsorship, dan adik-adik yang berpartisipasi dalam acara ini sehingga perayaan HUT ke-6 SWKD dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Dindin.

Acara perayaan HUT ke-6 SWKD berlangsung selama lima jam, dan ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung acara ini, serta penampilan dari grup band SWI Kota Depok. Semangat dan kebersamaan yang terpancar dalam perayaan ini menjadi bukti nyata bahwa SWKD tetap menjadi bagian yang penting dalam membangun dan memajukan Kota Depok. Dalam usianya yang keenam, mereka siap untuk terus memberikan kontribusi yang berarti untuk masyarakat dan budaya Kota Depok. (Edh)