Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeDaerahPeringatan Hari Bhayangkara ke-76, Bupati dan Forkopimda Hadiri Doa Bersama di Lapangan...

Peringatan Hari Bhayangkara ke-76, Bupati dan Forkopimda Hadiri Doa Bersama di Lapangan Adhi Pradana Polres Asahan

Reporter : Joko Hendarto

Asahan | suararakyat.net – Bertempat di lapangan Adhi Pradana Polres Asahan, Bupati H. Surya B,Sc beserta Forom Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda – red) Kabupaten Asahan, tokoh agama dan organisasi kepemudaan menghadiri doa bersama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke – 76 yang diselenggarakan oleh Polres Asahan.

Doa bersama dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke – 76 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dalam kesempatan ini kami dari jajaran Polres Asahan mengucapkan selamat datang kepada para tamu dan para undangan. Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH saat memberikan sambutannya “, Rabu ( 29/06/2022 ) pukul 10.00 Wib di lapangan Adhi Pradana Polres Asahan.

Selanjutnya Kapolres juga menjelaskan, ” kami keluarga besar Polri khususnya Polres Asahan memohon Doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan agar tugas yang kami emban kedepan dapat lebih bermanfaat bagi Bangsa dan Negara, doakan terus kami agar tetap sehat, tetap kuat dalam memberikan pengabdian terbaik kepada seluruh masyarakat dan doakan kami juga agar program Presisi yang di canangkan oleh Bapak Kapolri dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

Acara peringatan Hari Bhayangkara ke – 76 ini dilaksanakan dengan tujuan guna mengajak kita semua untuk melaksanakan doa bersama agar senantiasa diberikan kerukunan, keharmonisan dan keselamatan agar bisa melanjutkan pembangunan di negeri yang kita cintai ini “.

Kegiatan doa bersama yang dilaksankan pada hari ini adalah merupakan sebagai wujud nyata Polisi sebagai sahabat masyarakat yang selalu bersinergi dengan para pemuka agama dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari “, tutup Kapolres Asahan Putu Yudha Prawira SIK,MH.

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam kata sambutannya mengatakan,” Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mendukung program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri. Dimana program ini manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas terlebih khususnya bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Diakhir kata sambutannya Bupati Asahan H. Surya B,Sc atas nama masyarakat Kabupaten Asahan tak lupa turut mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-76, semoga Polri semakin dicintai masyarakat dan dapat mengayomi masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Danlanal TBA, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Jajaran Polres Asahan, beberapa OPD, Wakil Ketua Bhayangkari Polres Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (JH)