Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomePolitikPeringatan Andi Arief tentang Keharuskan Menghadapi Ruwetnya Tahun 2024 Akibat Isu 'Golden...

Peringatan Andi Arief tentang Keharuskan Menghadapi Ruwetnya Tahun 2024 Akibat Isu ‘Golden Boy’ Jokowi

Jakarta | suararakyat.net – Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, telah menyinggung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Cuitan yang disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitternya @Andiarief_ menyatakan bahwa Pilpres kali ini menjadi ruwet karena adanya urusan ‘golden boy’ Presiden Jokowi, Jumat (28/7/2023).

Andi Arief berpendapat bahwa Pilpres akan menjadi lebih indah tanpa campur tangan cawe-cawe. Ia menyebut bahwa calon presiden dari empat partai besar hasil pileg adalah PDIP, Golkar, Gerindra, dan Nasdem, sementara cawapres berasal dari PDIP, PKB, Demokrat/PKS. Ia juga menekankan bahwa calon presiden dan cawapres harus mewakili partai dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat, bukan semata-mata kehendak Presiden yang akan kehilangan kekuasaan.

Ketika dikonfirmasi, Andi Arief menuding bahwa Presiden Jokowi sendiri bingung dalam mencari calon penerusnya. Ia berpendapat bahwa Presiden mencari orang untuk menggantikannya, namun sumber rekruitmennya dari partai politik, sehingga tidak bisa mengatur semuanya dengan begitu dalam.

Andi Arief juga memperkirakan bahwa situasi politik saat ini penuh ketidakpastian karena urusan ‘golden boy’ tersebut. Menurutnya, Indonesia terancam oleh konflik partai politik di masa depan, karena semua pihak belum pasti mengenai nasib ‘golden boy’ yang sebenarnya. Ia berpendapat bahwa konflik-konflik politik dapat timbul karena ketidakjelasan ini.

Namun, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membela pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan melakukan cawe-cawe demi kepentingan bangsa. Pramono berpendapat bahwa Jokowi bermaksud positif, dengan tujuan agar Pemilu 2024 berlangsung jujur, aman, dan transparan. Pramono menegaskan bahwa saat ini, pemimpin tidak mungkin bertindak melawan aturan, dan pernyataan cawe-cawe Presiden bertujuan untuk memastikan kelangsungan program pemerintah.

Pramono menegaskan bahwa cawe-cawe Jokowi tidak bertujuan untuk memengaruhi hasil pemilu, melainkan untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik, dan program-program seperti IKN dapat berlanjut tanpa hambatan.

Sebagai kesimpulan, pernyataan dari Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, dan tanggapan dari Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyoroti perdebatan mengenai cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Meskipun ada pandangan yang berbeda, hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses politik di Indonesia untuk memastikan kelancaran pemilihan presiden dan pelaksanaan program pemerintahan ke depan. (In)