Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeEkonomiPergerakan Stagnan Harga Kripto pada 1 Agustus 2023: Bitcoin dan Ethereum Tidak...

Pergerakan Stagnan Harga Kripto pada 1 Agustus 2023: Bitcoin dan Ethereum Tidak Menunjukkan Perubahan Berarti

suararakyat.net – Harga Bitcoin dan beberapa kripto teratas mengalami pergerakan yang beragam pada perdagangan Selasa, 1 Agustus 2023. Mayoritas harga kripto hari ini, khususnya yang berada di jajaran teratas, terpantau kembali berada di zona merah, menunjukkan adanya tekanan jual.

Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami penguatan kecil sebesar 0,04 persen dalam 24 jam terakhir dan 0,10 persen dalam satu minggu. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 29.213 per koin atau setara Rp 441,4 juta (dengan asumsi kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Sementara itu, Ethereum (ETH) mengalami penurunan dengan melemah sebesar 0,25 persen dalam 24 jam terakhir, namun berhasil menguat 0,31 persen dalam satu minggu. Harga Ethereum saat ini berada di level Rp 28,02 juta per koin.

Binance Coin (BNB) juga mengalami koreksi dengan turun sebesar 0,31 persen dalam 24 jam terakhir, namun berhasil menguat 1,05 persen dalam satu minggu. Harga BNB saat ini adalah Rp 3,64 juta per koin.

Sementara Cardano (ADA) masih berada di zona merah dengan mengalami penurunan sebesar 1,06 persen dalam 24 jam terakhir, meskipun masih mengalami kenaikan sebesar 0,6 persen dalam satu minggu. Harga ADA saat ini berada di level Rp 4.645 per koin.

Adapun Solana (SOL) juga mengalami pelemahan pagi ini dengan turun sebesar 1,85 persen dalam sehari dan 0,95 persen dalam satu minggu. Harga SOL saat ini adalah Rp 364.846 per koin.

XRP juga melanjutkan pelemahan dengan turun sebesar 0,69 persen dalam 24 jam terakhir dan 0,97 persen dalam satu minggu. Harga XRP saat ini adalah Rp 10.554 per koin.

Pergerakan harga kripto tersebut mencerminkan fluktuasi pasar yang alami dan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti sentimen pasar, regulasi, adopsi teknologi, dan berita-berita terkini terkait industri kripto. Bagi para investor dan trader, penting untuk tetap memantau pergerakan harga secara cermat dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. Perlu diingat juga bahwa investasi di pasar kripto memiliki risiko tinggi, dan sebaiknya dilakukan dengan pemahaman yang matang dan manajemen risiko yang baik. (In)