Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeEkonomiPergerakan Harga Kripto pada 15 Juni 2023: Bitcoin dan Kripto Lainnya Terus...

Pergerakan Harga Kripto pada 15 Juni 2023: Bitcoin dan Kripto Lainnya Terus Melemah

suararakyat.net | Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau mengalami pergerakan seragam yang cenderung negatif pada perdagangan Kamis, 15 Juni 2023. Data yang diperoleh dari Coinmarketcap menunjukkan bahwa mayoritas kripto jajaran teratas berada dalam zona merah, mengalami penurunan dalam 24 jam terakhir maupun dalam satu minggu.

Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami pelemahan sebesar 2,93 persen dalam 24 jam terakhir dan 4,63 persen dalam satu minggu. Pada saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 25.063 per koin atau setara dengan Rp 373,8 juta dengan asumsi kurs Rp 14.916 per dolar AS.

Ethereum (ETH), kripto dengan popularitas yang tinggi, juga mengalami penurunan. Dalam 24 jam terakhir, Ethereum turun sebesar 4,69 persen dan 9,65 persen dalam satu minggu. Saat ini, ETH diperdagangkan di level Rp 24,64 juta per koin.

Binance Coin (BNB), kripto yang terkait dengan platform Binance, juga mengalami penurunan harga. Dalam 24 jam terakhir, BNB turun sebesar 1,53 persen dan 8,57 persen dalam satu minggu. Harga BNB saat ini adalah Rp 3,93 juta per koin.

Cardano (ADA), salah satu kripto yang menjadi sorotan, juga tercatat dalam zona merah. ADA mengalami penurunan sebesar 4,11 persen dalam 24 jam terakhir dan 18,48 persen dalam satu minggu. Saat ini, ADA memiliki harga sekitar Rp 3.910 per koin.

Selanjutnya, Solana (SOL) juga terpantau dalam zona merah dengan penurunan harga sebesar 3,24 persen dalam sehari dan 22,31 persen dalam satu minggu. Harga SOL saat ini adalah sekitar Rp 215.257 per koin.

XRP, kripto yang sebelumnya menguat, kembali melemah dengan penurunan harga sebesar 7,53 persen dalam 24 jam dan 7,16 persen dalam satu minggu. Saat ini, XRP diperdagangkan dengan harga sekitar Rp 7.144 per koin.

Koin Meme Dogecoin (DOGE) juga mengalami penurunan dalam 24 jam terakhir. DOGE turun sebesar 2,65 persen dan 10,92 persen dalam satu minggu. Harga DOGE saat ini adalah sekitar Rp 9.891,74 per token.

Dalam rangkaian pergerakan harga kripto tersebut, dapat terlihat bahwa mayoritas kripto teratas mengalami penurunan nilainya. Namun, perlu diingat bahwa pasar kripto cenderung volatil dan perubahan harga yang cepat dapat terjadi dalam waktu singkat. Investor dan pengguna kripto disarankan untuk melakukan riset mendalam dan konsultasi sebelum melakukan keputusan investasi. (In)