Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeEkonomiPergerakan Harga Kripto 5 Agustus 2023: Jajaran Teratas Kompak Merah, XRP Mengalami...

Pergerakan Harga Kripto 5 Agustus 2023: Jajaran Teratas Kompak Merah, XRP Mengalami Koreksi Terparah

suararakyat.net – Harga kripto jajaran teratas kompak merah dalam perdagangan sepekan hingga Sabtu, 5 Agustus 2023 pagi. Pelemahan pada periode tersebut dipimpin oleh XRP dengan koreksi 11,29 persen. Dalam 24 jam terakhir, hanya satu kripto yang mengalami kenaikan, yaitu USD Coin (USDC), dengan kenaikan tipis sebesar 0,01 persen, sementara yang lainnya mengalami penurunan.

Melansir data Coinmarketcap, Bitcoin (BTC) sebagai kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar saat itu berada pada posisi USD 29.080 atau sekitar Rp 440,65 juta (kurs Rp 15.152,90 per USD). Dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin turun sebesar 0,42 persen, dan dalam sepekan, mengalami penurunan sebesar 0,85 persen.

Sementara itu, Ethereum (ETH) turun 0,4 persen dalam 24 jam terakhir menjadi USD 1.829 atau sekitar Rp 27,71 juta. Dalam sepekan, harga Ethereum mengalami penurunan sebesar 2,42 persen.

Tether (USDT) juga mengalami penurunan sebesar 0,06 persen dalam 24 jam terakhir menjadi USD 0,9989 atau sekitar Rp 15.136,23 juta. Dalam sepekan, Tether turun sebesar 0,15 persen.

Harga BNB (BNB) berada pada level USD 241,43 atau sekitar Rp 3,66 juta. BNB mengalami stagnansi dengan perubahan 0,00 persen dalam 24 jam terakhir dan mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dalam sepekan.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, XRP (XRP) adalah kripto yang mengalami penurunan terbesar dalam 24 jam terakhir, yaitu sebesar 5,04 persen, dan dalam sepekan, terkontraksi sebesar 11,29 persen. XRP memimpin pelemahan di jajaran kripto teratas pada masing-masing periode.

Satu-satunya kripto yang mengalami kenaikan dalam 24 jam terakhir adalah USD Coin (USDC), dengan kenaikan tipis sebesar 0,01 persen menjadi USD 1,00 atau sekitar Rp 15.152,90. Namun, dalam sepekan, USDC tetap mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

Pergerakan harga kripto ini menggambarkan volatilitas pasar kripto yang selalu berubah dan memberikan gambaran kepada para pelaku pasar mengenai kondisi pasar saat itu. Bagi para investor dan trader, pergerakan harga yang terjadi dalam periode tertentu bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi atau trading mereka. Namun, perlu diingat bahwa pasar kripto sangat fluktuatif, sehingga selalu penting untuk melakukan riset dan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi atau trading. (In)