Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPeresmian Gereja GKI Bogor Barat Menjadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama...

Peresmian Gereja GKI Bogor Barat Menjadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Bogor | suararakyat.net – Peringatan Paskah tahun 2023 merupakan momen bersejarah bagi jemaat Gereja GKI Pengadilan Pos Bogor Barat dan Pemerintah Kota Bogor karena bertepatan dengan peresmian gedung Gereja GKI Bogor Barat di Jalan R. Abdullah Bin Nuh Kelurahan Cilendek Barat. , Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (9/4/2023).

Peresmian gereja dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya disaksikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, dan seluruh hadirin.

Sebelum peresmian, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, peresmian gedung Gereja GKI Pengadilan Pos Bogor Barat ini merupakan kado Paskah yang luar biasa bagi jemaah. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja ekstra keras, mulai dari Walikota Bogor dan jajarannya yang telah menyelesaikan proyek seperti yang dijanjikan, masyarakat sekitar, jamaah, dan panitia pembangunan.

“Peresmian gereja merupakan wujud nyata kehadiran negara dan jaminan hak konstitusional warga negara, khususnya bagi warga negara Kristiani. Semua agama mengajarkan keberagaman, penghormatan, dan penghargaan terhadap yang lain. Tidak ada agama yang mengajarkan diskriminasi dan permusuhan. Di Indonesia Ajaran Kristen, keberagaman atau pluralisme bukan dalam pemisahan tetapi dalam kesatuan agama, budaya, suku, dan bahasa dapat menjadi sarana untuk saling belajar dan untuk memperkaya visi dan pengalaman hidup serta membangun kebersamaan. yang bukan saudara seiman adalah saudara seiman,” kata Menko Polhukam.

Bagi Mahfud MD, toleransi merupakan salah satu hal yang harus terus diperkuat dengan mengutamakan rasa saling menghormati sesama warga negara Indonesia sesuai dengan semangat konstitusi dan ajaran ketuhanan yang berlandaskan toleransi dan penerimaan terhadap agama lain.

Bagi pengurus dan jemaat Gereja GKI Pengadilan Pos Bogor Barat, Mahfud MD berharap dapat menciptakan kerukunan sosial, menumbuhkan dan mengembangkan jiwa toleransi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Bogor, bekerjasama dengan umat beragama lain bukan untuk permusuhan.

Sementara iyu, Mendagri, Tito Karnavian, menilai Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat memiliki nilai fenomenal bagi bangsa Indonesia karena menjadi simbol penyelesaian masalah yang sudah berlangsung selama 15 tahun.

Ia menekankan pentingnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepala daerah sebagai kuncinya.

“FKUB yang aktif secara rutin melakukan program komunikasi dan silahturahmi sehingga dapat mengelola potensi konflik yang ada agar tidak terjadi perpecahan dan dapat menyelesaikan masalah. Yang jarang bertemu harus tanggap ketika ada masalah atau perpecahan. Kuncinya ada pada pimpinan daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk program FKUB karena ketika ada pemekaran, ‘harga’ yang harus dibayar sangat tinggi dan menyakitkan untuk dilihat,” ujar Tito.

Mendagri berharap jemaat Gereja GKI Pos Pengadilan Bogor Barat dapat beradaptasi dan berakulturasi dengan masyarakat sekitar dan menghindari eksklusivitas.

Terakhir, Tito mengungkapkan bahwa keberhasilan Gereja GKI Pos Pengadilan Bogor Barat menunjukkan kerja keras yang luar biasa dan tidak pernah berhenti. (DN)