Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeDaerahPererat Silaturahmi, PPK Lhoksukon dan 225 PPS Buka Puasa Bersama Serta Santuni...

Pererat Silaturahmi, PPK Lhoksukon dan 225 PPS Buka Puasa Bersama Serta Santuni Anak Yatim

Lhoksukon, Aceh | suararakyat.net  – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, dimana para insan berbondong-bondong menjemput kebaikan dengan berbagai macam bentuk. Salah satu bentuk kebaikan ialah membangun silaturahmi sesama umat dan santunan anak yatim.

Untuk itu, sebagai ajang silaturahmi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lhoksukon bersama 225 Panitia Pemilihan Suara (PPS) se – Kecamatan Lhoksukon mengadakan acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim-piatu di Kantor PPK setempat, Minggu (09/04/2023).

Turut hadir pada acara tersebut, Muspika Kecamatan Lhoksukon, Komisioner KIP Aceh Utara yang diwakili oleh Muhammad Sayuni, Panwascam Kecamatan Lhoksukon, seluruh Komisioner PPK dan staf Sekretariat PPK Kecamatan Lhoksukon.

Pererat Silaturahmi, PPK Lhoksukon dan 225 PPS Buka Puasa Bersama Serta Santuni Anak Yatim

Buka puasa ini digelar seusai diadakan pertemuan pada beberapa waktu lalu dengan tema mempererat ukhuwah antar sesama penyelenggara baik itu PPK maupun PPS yang tersebar di 75 Gampong di Kecamatan Lhoksukon itu.

Ketua PPK Lhoksukon M. Nasir Ali, mengatakan bahwa buka puasa bersama ini dilaksanakan atas kesepakatan bersama dengan tujuan sebagai bentuk kebersamaan antar sesama penyelenggara baik itu di tingkat kecamatan maupun tingkat Desa/Gampong.

“Dengan adanya buka puasa yang dirangkai dengan santunan anak yatim piatu hari ini semoga semakin mempererat hubungan tali silaturahmi antar PPK dan seluruh PPS, diharapkan juga kerja yang semakin bagus kedepannya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Syahrial, S.IP mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan sukses atas kebersamaan dan kekompakan dari semuanya.

“Alhamdulillah kegiatan buka puasa bersama hari ini berjalan dengan lancar dan sukses sesuai rencana, walau dilaksanakan dengan cara sederhana tapi kesannya sangat luar biasa juga menjadi sebagai ajang silaturahmi antar PPK dan semua PPS di 75 Gampong di Kecamatan Lhoksukon,” ucapnya.

Selain itu, Syahrial mengucapkan terimakasih kepada semua Panitia dan kepada semua PPS atas kebersamaan dan kekompakannya. (Murhaban)