Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeKriminalPerampasan Handphone di Area Apartment Podomoro Meningkat, Perlunya Keterlibatan Aktif Kepolisian

Perampasan Handphone di Area Apartment Podomoro Meningkat, Perlunya Keterlibatan Aktif Kepolisian

Depok | suararakyat.net –  Terjadi lagi kasus perampasan handphone (HP) di area Apartment Podomoro, tepatnya di Masjid At-Thohir. Kali ini, korban adalah seorang anak SD Tapos pada hari Sabtu (27/5/2023).

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12:15, setelah sekelompok anak SD Tapos selesai melaksanakan shalat Dzuhur. Ichal, Fadi, dan Faisal, yang merupakan bagian dari kelompok tersebut, menjadi korban perampasan HP oleh seorang individu yang tidak dikenal.

Saat itu, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat yang tidak dikenal mendekati ketiga anak tersebut yang sedang berkumpul. Pelaku kemudian memaksa mereka untuk ikut dengannya. Salah satu korban, Fadi, menolak untuk ikut, tetapi HP miliknya tetap dirampas oleh pelaku.

Setelah kejadian itu, Fadi melaporkannya kepada pihak Security Apartment Podomoro untuk memberitahukan kejadian yang menimpa temannya. Pihak Security segera merespons laporan dari Fadi dan melakukan tindakan selanjutnya. Mereka berhasil menemukan Ichal dan Faisal, yang tinggal di daerah Cikuda.

“Alhamdulillah anak saya bisa ditemukan oleh pihak Securty Podomoro, ga masalah handphone (hp) bisa di beli”, ucap Ibu korban.

Tanto, selaku Ketua RT 02 RW 20 di Kelurahan Tapos, juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Security Apartment Podomoro atas bantuannya terhadap salah satu warganya yang menjadi korban perampasan HP di area Apartment Podomoro. Meskipun pelaku tidak tertangkap, dua korban yang dibawa pelaku berhasil ditemukan di wilayah Cikuda.

“Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Keamanan harus menjadi prioritas utama kita”, harap Tanto.

Warga berharap, pihak kepolisian harus segera terlibat dalam menangani kasus-kasus perampasan handphone yang terjadi di area Apartment Podomoro. Dalam situasi seperti ini, kehadiran kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Pihak kepolisian harus memberikan prioritas pada penanganan kasus-kasus perampasan handphone ini dan memastikan bahwa pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus kriminal.(NW)