Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeKulinerPepes Ayam Bumbu Kencur: Menggoyang Lidah dengan Aroma Harum Tradisional

Pepes Ayam Bumbu Kencur: Menggoyang Lidah dengan Aroma Harum Tradisional

Depok | suararakyat.net – Pepes ayam adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang terkenal dengan rasa yang lezat dan aroma harum. Dalam resep kali ini, kita akan menggunakan bumbu kencur untuk memberikan sentuhan khas pada pepes ayam. Berikut adalah resep pepes ayam bumbu kencur yang mudah dan enak untuk Anda coba di rumah.

Bahan-bahan:

  • 500 gram daging ayam fillet, potong menjadi beberapa bagian
  • 4 lembar daun pisang, untuk membungkus
  • 2 batang serai, memarkan bagian putihnya
  • 3 lembar daun salam
  • 2 lembar daun jeruk, iris tipis
  • 1 batang daun bawang, iris halus

Bumbu halus:

  • 4 siung bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 3 cm lengkuas, memarkan
  • 2 cm kunyit, bakar sebentar
  • 2 cm jahe
  • 1 cm kencur
  • 3 buah cabai merah keriting
  • 3 buah cabai rawit (sesuai selera)
  • 1 sendok teh garam
  • 1 sendok teh gula merah, sisir halus
  • 1 sendok makan minyak goreng

Cara membuat:

  1. Pertama-tama, siapkan bumbu halus. Haluskan bawang merah, bawang putih, lengkuas, kunyit, jahe, kencur, cabai merah keriting, dan cabai rawit menggunakan blender atau ulek sampai halus.
  2. Panaskan minyak goreng dalam wajan. Tumis bumbu halus, serai, daun salam, dan daun jeruk sampai harum dan matang.
  3. Masukkan potongan daging ayam ke dalam tumisan bumbu. Aduk rata dan masak sebentar hingga daging ayam berubah warna.
  4. Setelah itu, masukkan garam dan gula merah sisir halus. Aduk rata dan masak sebentar hingga bumbu meresap ke dalam daging ayam.
  5. Siapkan daun pisang sebagai bungkus pepes. Ambil selembar daun pisang, lalu beri satu sendok makan adonan ayam beserta bumbunya di tengah daun pisang.
  6. Lipat daun pisang menjadi bentuk segitiga atau persegi dan ikat menggunakan lidi atau tali rafia agar pepes tidak terbuka saat dikukus.
  7. Ulangi langkah 5 dan 6 sampai semua adonan habis.
  8. Kukus pepes ayam selama kurang lebih 30-40 menit hingga matang sempurna.
  9. Setelah matang, angkat pepes ayam dari kukusan. Buka bungkusan daun pisang dan pepes ayam siap disajikan.

Pepes ayam bumbu kencur siap disantap sebagai hidangan utama yang lezat. Hidangan ini dapat disajikan dengan nasi hangat dan sambal sebagai pelengkapnya. Selamat mencoba dan semoga berhasil! (In)