Jakarta | suararakyat.net – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun. Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan terhadap dua mobil milik Johnny.
Kapuspenkum Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa dua mobil milik Johnny G Plate telah digeledah pada Rabu (17/5/2023). Mobil-mobil tersebut memiliki pelat nomor B 1371 UJZ berwarna putih dan B 1120 UJZ berwarna hitam. Di area belakang Gedung Bundar, sejumlah penyidik memeriksa isi dari kedua mobil tersebut, termasuk tas yang berada di dalamnya.
“Ya benar”, ucap Kapuspenkum Ketut Sumedana saat ditanya soal 2 mobil milik Johnny G Plate digeledah pada Rabu (17/5/2023).
Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Selain itu, mobil tahanan juga sudah diparkirkan di Gedung Kejaksaan Agung. Ketut menyatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru masih ada, namun ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Saat ini, Johnny Plate masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kemungkinan itu ada”, tandas Ketut.
Dengan demikian, Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, sedang menghadapi pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Dua mobil miliknya telah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung, dan pihak berwenang belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Semua pihak diharapkan untuk menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
“Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini”, jelasnya.(Arf)