Jakarta | suararakyat.net – Polda Metro Jaya mengumumkan telah mendapatkan hasil otopsi Mustopa NR, pelaku penembakan di markas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat. Jadi, apa hasilnya?
“Proses otopsi merupakan proses forensik, dan hasilnya dipastikan sudah selesai kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Trunoyudo belum membeberkan hasil otopsi yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Mustopa usai kejadian tersebut. Dia mengatakan, hasil tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu sebelum dijadikan kesimpulan dalam kasus tersebut.
โHal ini akan dibahas lebih lanjut melalui proses penyidikan. Tentu saja kesimpulan dari analisis proses penyidikan disampaikan dalam bentuk analisis proses penyidikan,โ ujarnya.
Trunoyudo menegaskan, aparat akan mengungkap kasus penembakan di kantor MUI secara profesional sesuai aturan yang ada.
โPolda Metro Jaya konsisten dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang komprehensif. Kami akan menggabungkan prosedur, aspek teknis dan ilmiah. Dengan metode yang sangat komprehensif ini, kami akan melakukan penyelidikan secara optimal,โ imbuhnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, pelaku penembakan di kantor pusat MUI adalah pria asal Lampung. Pelaku sempat dikejar petugas keamanan MUI sebelum pingsan.
“Pelaku keluar dan dikejar oleh petugas keamanan dan pegawai di dalam. Dia kemudian ditangkap, dan beberapa saat kemudian pingsan,” kata Irjen Karyoto di kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/ 5/2023).
Akibat roboh, pelaku dibawa ke puskesmas terdekat dari lokasi kejadian. Namun, beberapa saat kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia.
“Dia dibawa ke Polres dan kini berada di Puskesmas Menteng. Kondisinya kini sudah meninggal dunia,” kata Karyoto.
Polisi berencana akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Hal ini untuk mengetahui penyebab kematian pelaku pasca penembakan.
“Kami juga akan melakukan otopsi untuk menyimpulkan penyebab kematian pelaku, seperti apakah dia memiliki penyakit atau kondisi lain,” imbuhnya.(Rz)