Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPenyelidikan Dilanjutkan oleh Polisi terhadap Laporan Mantan Petugas KRL yang Diviralkan Sebagai...

Penyelidikan Dilanjutkan oleh Polisi terhadap Laporan Mantan Petugas KRL yang Diviralkan Sebagai Pelaku Pelecehan

Jakarta | suararakyat.net – Seorang petugas KRL yang bernama Diray telah melaporkan kejadian pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya setelah dirinya difitnah sebagai pelaku pelecehan di gerbong KRL. Pihak kepolisian akan menginvestigasi laporan tersebut dan bekerja sama dengan KAI dalam menangani kasus ini, Minggu (14/5/2023).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa laporan tersebut akan diteliti terlebih dahulu sesuai dengan SOP yang berlaku. Setelah itu, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan KAI untuk menangani perkara ini.

Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, mengungkapkan bahwa tuduhan pelecehan tersebut disebarkan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai korban melalui akun Twitter dengan nama @anissca. Wanita tersebut mengklaim bahwa pelecehan terjadi di gerbong khusus wanita.

Nurman menjelaskan bahwa Diray dituduh membisiki wanita tersebut dengan kata ‘sayang’ dan mengedipkan mata ke arahnya. Diray sangat tidak terima dengan tuduhan ini, sehingga membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik kepada Polda Metro Jaya. Nomor laporan tersebut adalah LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

Nurman juga menyebutkan bahwa Diray tidak melaporkan secara spesifik pemilik akun tersebut, karena ada beberapa akun lain yang juga ikut menyebarkan tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Selain itu, menurut Nurman, seorang petugas KRL lain juga terlibat dalam pencemaran nama baik tersebut. Petugas tersebut mengakui bahwa Diray melakukan pelecehan seksual. Hal ini sangat tidak benar, karena Diray belum pernah bertemu dengan orang yang mengaku sebagai korban tersebut dan belum ada klarifikasi mengenai kebenaran peristiwa tersebut.

Nurman mengungkapkan bahwa karyawan tersebut juga mengatakan bahwa Diray dipecat setelah kejadian tersebut. Namun, sebenarnya Diray diminta untuk mengundurkan diri oleh perusahaan pada tanggal 26 April 2023.

Nurman menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menuntut satu pihak, tetapi juga berbagai pihak yang terlibat dalam pencemaran nama baik tersebut. Laporan polisi yang dibuat akan melibatkan tidak hanya pelaku yang pertama kali memposting tuduhan, tetapi juga orang-orang yang menyebarkan kembali postingan tersebut dan meresponsnya, termasuk karyawan dari PT Kereta Commuter Line Indonesia.

Redaksi telah mencoba menghubungi pemilik akun @anissca untuk mengkonfirmasi informasi tersebut, namun akun tersebut telah dikunci. Redaksi juga telah meminta keterangan dari Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, namun belum ada tanggapan.