Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pencarian Balita Hilang di Cilangkap Berakhir Duka

DEPOK | suararakyat.net - Balita berusia sekitar satu tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke aliran Sungai Kalibaru di wilayah RW 01,...
HomeNewsPenyapu Jalan yang Tewas Tertabrak Angkot dapat Santunan Kematian

Penyapu Jalan yang Tewas Tertabrak Angkot dapat Santunan Kematian

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan santunan kepada keluarga Neneng (44) penyapu jalanan yang meninggal dunia setelah tertabrak angkot beberapa hari lalu.

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Iskandar Zulkarnaen menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Dari Pemkot Depok telah memberikan bantuan untuk biaya rumah sakit, pemakaman, serta ada asuransinya,” ujar Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, Setelah kejadian naas tersebut, Neneng sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun Neneng akhirnya meninggal dunia karena cedera yang dideritanya.

“DLHK Kota Depok turut berduka cita atas kehilangan pejuang kebersihan kota, “ujarnya.

Lebih cermat di katakan Iskandar, bahwa DLHK Kota Depok telah memberikan sejumlah kelengkapan keamanan kepada 600 pesapon, salah satunya adalah Tripicone yang berfungsi sebagai pengingat para pengendara saat pesapon bertugas di jalan utama atau protokol.

” Sudah kami berikan sejumlah kelengkapan keamanan, seperti Tripicone. Namun sayangnya seringkali pesapon melupakannya karena merasa agak repot bawanya,” beber Iskandar.

Oleh karena itu, lanjutnya, DLHK Kota Depok akan selalu mengingatkan para pesapon tentang pentingnya keamanan saat bertugas dan meminta mereka meningkatkan disiplin kerja dan keselamatan kerja.

Kejadian tersebut juga membuat DLHK Kota Depok melakukan evaluasi dan tindakan untuk meningkatkan keselamatan para pesapon dan petugas lainnya.

“Semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali dan para pejuang kebersihan kota dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Kita patut berterima kasih atas pengorbanan para pesapon yang telah bekerja keras menjaga kebersihan kota kita. Semoga Neneng dan para pejuang kebersihan lainnya selalu diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, Aamiin, ” tutur Iskandar Zulkarnaen.

Seperti di ketahui, pada hari Minggu, 5 Maret 2023.
Pesapon atau petugas penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Neneng (44) meninggal dunia setelah tertabrak angkot M.04 yang dikemudikan CAS (29).

Neneng sedang bertugas menyapu jalan di Jalan Raya Margonda bersama beberapa temannya saat kejadian tragis itu terjadi.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan bahwa diduga pengemudi angkot tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang melaju dari arah Pasar Minggu menuju Depok. Saat kejadian, CAS kehilangan kendali dan menabrak Neneng yang sedang bertugas. Akibat kecelakaan itu, Neneng mengalami cedera berat pada kepala dan luka patah tulang kaki kiri serta tulang iga.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, Neneng akhirnya meninggal dunia. (Emy)