Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomeNewsPenjual Jasuke Terjerat Skandal Cabul: Dua Bocah di Jakbar Jadi Korban Kejahatan...

Penjual Jasuke Terjerat Skandal Cabul: Dua Bocah di Jakbar Jadi Korban Kejahatan Bejat

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria berusia 40 tahun dengan inisial A telah ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat setelah melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki berusia 7 tahun. Kejadian ini berawal ketika kedua korban sedang bermain dan memutuskan untuk membeli jasuke dari pelaku.

“Korban yang dikenal dengan inisial ZAI (7) dan UAN (7), bersama dengan teman-temannya sedang bermain di lokasi kejadian. Tersangka, yang pada saat itu menjajakan jagung susu keju (jasuke), mendekati mereka. ZAI kemudian pergi ke rumah untuk mengambil uang bersama temannya untuk membeli jagung,” ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Jakarta Barat pada hari Rabu (17/5/2023).

Andri menjelaskan bahwa tersangka A mendekati korban dan melakukan pencabulan. Namun, korban yang kaget langsung menjauhi pelaku.

“Tersangka mendekati UAN yang sedang duduk bersama saksi ZMA, dan duduk di antara mereka. Tersangka meraba-raba paha UAN berkali-kali, sehingga korban kaget dan langsung berdiri untuk menjauhi pelaku,” ujarnya.

Andri melanjutkan, kemudian korban ZAI mendekati tersangka untuk membeli jasuke. Namun, bukannya menjual jasuke, tersangka justru menarik tangan UAN untuk menciumnya.

“Korban ZAI dan saksi SAN mendekati tersangka untuk membeli jagung dan duduk di kursi taman sebelah kanan gerobak. Pada awalnya, korban duduk di sebelah saksi SAN. Saksi SAN melihat tersangka menarik tangan UAN untuk menciumnya, namun korban melawan dengan mendorong tersangka dan mengambil sandalnya untuk menakut-nakuti tersangka agar tidak melakukan tindakan cabul,” jelas Andri.

“Setelah itu, tersangka duduk di sebelah saksi SAN dan meminta saksi SAN untuk pindah ke sebelah kiri ZAI agar tersangka berada di sebelah ZAI. Tersangka langsung meraba-raba kemaluan korban dan menarik tangannya untuk memegang kemaluannya sendiri, namun korban segera melawan dengan menarik tangannya,” lanjutnya.

Setelah kejadian tersebut, Andri menjelaskan bahwa korban langsung berteriak dan pulang ke rumah untuk menceritakan pencabulan yang terjadi kepada orang tuanya.

“ZAI berteriak dan pulang ke rumah untuk menceritakan kejadian cabul tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban mencari tersangka, namun belum berhasil menemukannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Andri menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan seorang pedagang jasuke, alasan aksi bejatnya adalah karena nafsu.

“Tersangka mencoba mendekati anak-anak yang sedang bermain di daerah tersebut, dan ketika melihat korban berada di tempat kejadian, itu memicu nafsunya untuk melakukan tindakan cabul terhadap korban,” pungkasnya.(Rz)