Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomePendidikanPeningkatan Zonasi PPDB, Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Pendidikan 146 Sekolah Swasta

Peningkatan Zonasi PPDB, Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Pendidikan 146 Sekolah Swasta

Tangerang | suararakyat.net – Memasuki tahun ajaran baru pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan yang kerap muncul saat penerimaan peserta didik baru.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang telah melibatkan sejumlah sekolah swasta dalam upaya peningkatan zonasi, dengan menambah jumlah sekolah swasta yang biaya pendidikannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Tahun ini, untuk sekolah SMP dan MTs swasta total sebanyak 73 sekolah biaya pendidikannya sudah digratiskan. Sementara ditingkat SD atau sederajat, sebanyak 73 sekolah swasta,” terang Wali Kota saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemkot Tangerang, Senin (05/06/2023).

Dengan langkah ini, Arief berharap bahwa dengan adanya banyak sekolah swasta yang membebaskan biaya pendidikan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena terkendala oleh faktor zonasi di sekolah negeri. Terlebih lagi, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang kurang mampu secara finansial.

“Sekolah negeri seharusnya menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang kurang mampu, sedangkan untuk yang mampu, diharapkan bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta,” ucapnya.

Arief menegaskan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta, kualitas pendidikannya sama baiknya dengan standar kurikulum yang ditetapkan. Hal ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pendidikan yang diberikan di kedua jenis sekolah tersebut memiliki kualitas yang setara.

Untuk diketahui, biaya pendidikan dan keperluan sekolah di sekolah swasta yang ditanggung oleh Pemkot Tangerang mencakup uang pangkal, SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan), biaya ujian dan ulangan, serta iuran praktek, layaknya di sekolah negeri.

Dengan adanya langkah ini, Pemkot Tangerang berharap dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, serta memberikan alternatif bagi orang tua dalam memilih pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Tangerang. (Edh)