Jakarta | suararakyat.net – Pengumuman terkait hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah bisa diakses melalui situs resmi Kemenag RI. Dalam edaran yang dirilis oleh Kemenag RI, peserta yang telah lolos tes PPPK Kemenag RI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, Jum’at (28/4/2023).
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi Kemenag RI di https://kemenag.go.id/.
- Cari menu “Pengumuman” atau “Berita Terbaru”.
- Cari informasi terkait Pengumuman Hasil Seleksi CPPPK Kemenag RI Tahun Anggaran 2022.
- Baca ketentuan-ketentuan yang telah disampaikan oleh Kemenag RI melalui Surat Pengumuman Nomor:P-2833/SJ/B.ll.2/KP.00.1/04/2023.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, para peserta PPPK Kemenag RI dapat memeriksa dan memastikan apakah nama mereka tercantum dalam lampiran hasil seleksi kompetensi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh peserta PPPK Kemenag RI yang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi.(Rz)